TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang 3 hari pencoblosan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari mengatakan, pembersihan APK dilakukan mulai Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.
“Terkait masa tenang kampanye, kita lakukan pembersihan APK tanggal du 24 November 2024, hal ini tertuang di Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024, terkait Pembersihan APK,” ujar Heni, Sabtu 23 November 2024.
Menurut Heni, dalam membersihkan APK yang tersebar di 7 Kecamatan se-Tangsel, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel, pasangan calon dan Bawaslu Tangsel.
“Selain itu, kami juga membersihkan APK milik kami sendiri,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











