slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Heboh, Spanduk Pilkada Damai Pj Gubernur Banten, BKD Turun Tangan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
25-11-2024 17:25:26
in Politik, Utama
Heboh, Spanduk Pilkada Damai Pj Gubernur Banten, BKD Turun Tangan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan spanduk Pilkada damai. Spanduk itu disebut dipasang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di sejumlah daerah.

Spanduk itu diduga mengarahkan  dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. 

Spanduk itu memperlihatkan foto Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) dengan tulisan “BERBEDA SUARA TETAPI TETAP SATU JUGA”. 

Kalimat tersebut menimbulkan keresahan di publik. Karena, kalimat tersebut dianggap mengampanyekan paslon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi.

Badan Kepegawain Daerah (BKD) Banten pun langsung menanggapi dengan melakukan penelusuran terhadap spanduk itu.

Sejumlah pejabat pada Badan Kesbangpol Banten pun akan diperiksa guna dimintai keterangan perihal spanduk itu.

“Kita akan melayangkan surat panggilan kepada oknum pejabat dari Kesbagpol, termasuk atasan langsung dari oknum pejabat tersebut,” ujar Plh Kepala BKD Banten, Aan Fauzan Rahman, kepada wartawan di Kota Serang, Senin, 25 November 2024.

Aan mengatakan, pihaknya akan mendalami motif dari pejabat yang mencetak spanduk multitafsir tersebut.

Dikatakannya, netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada sudah diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

”Dalam UU ini tepatnya di Pasal 2 huruf f, dijelaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas, termasuk adanya Surat  Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tahun 2022 yang memberikan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” terang Aan.

“Jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan, sanksi yang diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ada tiga sanksi untuk etik ASN, yakni ringan, sedang, dan berat atau hingga pemberhentian,” sambungnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, spanduk yang mencantumkan logo Pemerintah Provinsi Banten dan foto Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, tersebut diduga dibuat dan dipasang oleh staf Kesbangpol Bidang Politik berinisial CD, NY, dan H. Mereka pejabat eselon III.

“Saudara H ini sempat dilaporkan ke Bawaslu Banten karena menghadiri kampanye paslon Airin-Ade di wilayah Maja, Kabupaten Lebak,” ungkap seorang narasumber di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Al Muktabar murka dan menginstruksikan Kesbangpol Banten untuk mencabut seluruh spanduk yang sempat terpasang di beberapa titik tersebut.

“Saya benar-benar tidak tahu dan tidak pernah diberitahu oleh pimpinan OPD tersebut, terkait pembuatan dan pemasangan spanduk yang mencatut foto diri saya,” tegas Al Muktabar.

Al merasa diadu domba terkait dengan spanduk multi tafsir tersebut.

Baca Juga :

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

“Saya merasa diadu domba dan difitnah atas terpasangnya spanduk yang narasinya multitafsir tersebut.Seharusnya kalau mau pasang foto saya konfirmasi dulu ke saya, kecuali spanduk yang bersifat umum seperti ucapan hari besar keagamaan dan hari besar nasional,” ungkap Al Muktabar.

Untuk meluruskan tudingan ketidaknetralan dirinya dalam Pilkada Banten yang dihembuskan oleh beberapa pihak, Al Muktabar terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu).

“Saya terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Bawaslu, untuk mencari tahu siapa yang punya ide mencetak spanduk dengan narasi multitafsir di masyarakat tersebut,” tandasnya. 

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Banten, Deden Apriandhi, membenarkan bahwa pembuatan spanduk ajakan Pilkada damai yang narasinya mutitafsir di masyarakat itu tanpa sepengetahuan dari Pj Gubernur Banten.

“Pembuatan spanduk bergambar foto Pj Gubernur yang narasinya multitafsir itu tanpa sepengetahuan dari pak Pj Gubernur, dan tidak terkontrol oleh saya sebagai Plt Kesbangpol,” ungkap Deden.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 2024, Satpol PP Pandeglang Awasi Peredaran Miras

Next Post

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 T, di Tahun 2024 dan akan Meningkat ke 90 T di Tahun 2025

Related Posts

Kabupaten Serang

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Read moreDetails

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Pencairan Dana Pokmas Dinilai Tebang Pilih, Pemkot Cilegon Diminta Beri Penjelasan

Bupati Maesyal Tinjau Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa

Divonis 10 Tahun Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,4 Miliar, Direktur PT KAN Ajukan Banding

Next Post
Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 T, di Tahun 2024 dan akan Meningkat ke 90 T di Tahun 2025

Diskominfosatik Kabupaten Serang Segera Pasang Alat Penguat Sinyal

Diskominfosatik Kabupaten Serang Segera Pasang Alat Penguat Sinyal

Maccaferri Gandeng Universitas Multimedia Nusantara Gelar Sobat Siaga Tsunami di Lebak

Maccaferri Gandeng Universitas Multimedia Nusantara Gelar Sobat Siaga Tsunami di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Pembangunan 3.280 PJU di Tangsel Capai 20 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 16:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 18:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HK (17) remaja asal Tunjung Teja, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Pelaku ditangkap usai membobol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak