SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik bidang pendidikan ke Kabupaten Serang. Pada kunjungannya mereka menyoroti terkait kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.
Wakil ketua komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan, pihaknya sengaja memilih lokus kunjungan kerja di Kabupaten Serang karena melihat cukup banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Baik kasus kekerasan seksual maupun kasus perundungan baik secara fisik ataupun psikis.
“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan data terbaru kalau data kasus kekerasan tadinya 78 kasus dalam waktu satu bulan meningkat menjadi 82 kasus. Ini perlu perhatian kita semua,” katanya, Kamis 28 November 2024.
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Serang harus melakukan peningkatan terhadap jaring-jaring pengaman di satuan pendidikan lantaran ada beberapa kasus yang terjadi di lembaga pendidikan. Selain itu, penting juga diberikan pemahaman kepada para siswa agar mereka mengetahui apa itu perundungan.
“Perlu adanya penguatan terhadap jaring-jaring pengamanan di sekolah. Lalu terus meningkatkan sosialisasi agar siswa dan siswi mengetahui apa itu yang termasuk kategori dalam kasus perundungan, baik seksual, fisik maupun psikis,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar dapat dilakukan upaya peningkatan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik di sekolah. Sehingga nantinya kasus kekerasan ataupun perundungan tidak kembali terjadi.
“Ada banyak pelatihan yang nanti dilakukan untuk guru-guru agar mereka mengamankan sekolah ini lebih baik lagi. Khususnya pelatihan untuk guru BK,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











