SERANG,RADARBANTEN.CO.I-Dua dari tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Cilegon ditembak petugas Resmob Polres Serang. Keduanya terpaksa ditembak karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, ketiga bandit jalanan tersebut berinisial MU (35) warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, AI (32) warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, serta WA (38) Desa Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
Ketiganya ditangkap di sekitar simpang Pal Lima, Kota Serang usai membobol toko sembako di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Rabu dinihari, 20 November 2024.
“Para pelaku spesialis pembobol toko sembako ditangkap di sekitar simpang Pal Lima pada Rabu lalu, tanggal 20 November 2024. Ketiganya ditangkap usai membobol toko sembako di daerah Anyer,” katanya, Kamis 28 November 2024.
Andi menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian spesialis bobol toko sembako lintas kabupaten ini bermula saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai kendaraan mini bus Daihatsu Grand Max B 1825 PIH yang mengangkut beras.
“Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob mengikuti kendaraan pelaku yang diduga akan ke daerah Pandeglang,” ungkapnya.
Mengetahui kendaraannya ada yang mengikuti pelaku mencoba tancap gas. Namun setiba di sekitaran perempatan Pal Lima mobil pelaku berhasil dihadang petugas. Empat pelaku yang ada dalam Grand Max berusaha melarikan diri, namun tiga di antaranya berhasil diringkus.
“Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan ketika berupaya melarikan diri. Dua pelaku berinisial MU dan WA dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas (ditembak-red),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kawanan penjahat spesialis pembobol toko sembako ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Tangerang.
“Untuk di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten ada lima TKP (tempat kejadian perkara-red) di Kecamatan Kibin, Cikande, Ciruas dan Carenang. Saat ini Tim Resmob masih mengejar satu pelaku lainnya,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











