slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, Kejari Serang Hadirkan Asda 1 Kota Serang

Fahmi by Fahmi
29-11-2024 07:16:16
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Lahan Stadion Maulana Yusuf, Kejari Serang Hadirkan Asda 1 Kota Serang

Asda 1 Kota Serang, Subagyo (paling kanan), Pj Walikota Serang Nanang Saefudin (tengah) dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Tb Arif Teguh Prihadi (paling kiri) saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (28/11)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menghadirkan Asda 1 Kota Serang, Subagyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) di Ciceri, Kota Serang, Kamis 28 November 2024.

Subagyo dihadirkan JPU untuk memberikan keterangan terhadap dua terdakwa yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang nonaktif, Sarnata dan pihak ketiga Basyar Alhafi.

Baca Juga :

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Dalam sidang itu, Subagyo sempat menjelaskan terkait pemanfaatan aset pemerintah daerah harus berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Selain itu juga terdapat regulasi yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang Nomor 22 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan atau Bangunan. “Kalau sewa cukup dengan Perwal ini (Nomor 22 tahun 2018-red),” ucapnya di Pengadilan Tipikor Serang.

Subagyo mengatakan, dalam perjanjian kerjasama, harus ada nota kesepahaman atau MoU yang melibatkan kepala daerah. Sedangkan, perjanjian sewa menyewa tidak dilakukan melalui MoU. “Kalau sewa berdasarkan Perwal tadi bisa langsung,” ungkapnya.

Subagyo mengungkapkan, perjanjian kerjasama dan sewa menyewa tetap berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Kedua perikatan tersebut ditegaskannya tidak boleh tanpa perhitungan KJPP.

“Kalau kerjasama, kita mendapatkan retribusi setiap tahun, termasuk pembagian keuntungan. KJPP tadi tetap menjadi acuan baik kerjasama maupun sewa,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, masalah perjanjian kerjasama antara Sarnata dan Basyar itu sempat dibahas dalam rapat internal. Pembahasan itu dilakukan beberapa kali dan terdapat notulen agar kegiatan pihak ketiga di kawasan stadion harus dihentikan.

Selain itu, perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga itu harus sesuai perundang-undangan. “Di notulen harus dihentikan, di lapangan saya tidak tahu,” katanya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Tb Arif Teguh Prihadi yang turut dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui sewa menyewa lahan tersebut setelah disampaikan pihak Disparpora Kota Serang. “Sewa menyewa itu disampaikan pihak Dispora (Disparpora-red),” ungkapnya.

Dari informasi yang dia baca, pihak ketiga berniat untuk melakukan pembangunan di kawasan stadion selama lima tahun. Terkait, nominalnya, mantan Kabag Umum di Setwan Kota Serang ini mengaku tidak mengetahuinya. “Ada pembayaran sekian, hanya itu saja. Tidak tahu (ditanya nominal-red),” tuturnya.

Selain Subagyo dan Tb Arif Teguh Prihadi, dalam sidang tersebut, JPU juga turut menghadirkan Pj Walikota Serang Nanang Saefudin. Dalam sidang itu, Nanang membenarkan, Sarnata bahwa dia khilaf menandatangani perjanjian dengan Basyar karena khilaf. “Beliau khilaf,” tutur Nanang.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

399 Warga Pandeglang Daftar Jadi Petugas Haji 2025

Next Post

Pemprov Banten dan Dewan Sepakati APBD 2025 Rp11,548 Triliun

Related Posts

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri
Berita Utama

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 18:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi angka anak tidak sekolah...

Read moreDetails

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Next Post
Pemprov Banten dan Dewan Sepakati APBD 2025 Rp11,548 Triliun

Pemprov Banten dan Dewan Sepakati APBD 2025 Rp11,548 Triliun

Al Muktabar Terakhir Kali Tandatangani Persetujuan APBD sebagai Pj Gubernur Banten

Al Muktabar Terakhir Kali Tandatangani Persetujuan APBD sebagai Pj Gubernur Banten

Arief Percaya Andra Soni Mampu Sejahterahkan Banten Lewat Kepemimpinan Bebas Korupsi

Arief Percaya Andra Soni Mampu Sejahterahkan Banten Lewat Kepemimpinan Bebas Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 07:20
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 07:20
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pulau Umang yang terletak di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terlihat indah pemandangannya dari udara.

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

by Purnama Irawan
Jumat, 17 April 2026 07:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Operasional wisata Pulau Umang masih berjalan normal setelah adanya aksi penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP...

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

by Mastur Huda
Jumat, 17 April 2026 06:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah rumah panggung milik Supriatman (82), warga Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, ludes terbakar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak