TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel kembali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kali ini PSU digelar di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Selasa 3 Desember 2024.
Sebelumnya, KPU Tangsel juga telah melaksanakan PSU di TPS 41, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 1 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut kasusnya sama seperti pelaksanaan PSU di TPS 41 Benda Baru, dimana pemilih melakukan pencoblosan bukan di TPS ia terdaftar.
“PSU di 2 TPS ini adalah tindaklanjut dari rekomendasi Panwascam Ciputat, maka hari ini kita laksanakan PSU di 2 TPS, yakni di TPS 62 Jombang dan TPS 1 Sawah Baru, Kecamatan Ciputat,” ujar Taufiq saat memantau jalannya PSU di TPS 1 Sawah Baru, Selasa 3 Desember 2024.
Taufiq memastikan, PSU yang dilaksanakan hari ini juga akan menurun jumlah paetisipasinya, sama halnya seperti turunnya partisipasi di TPS 41.
“Ada penurunan partisipasi di 3 TPS, karena ada kesibukan masyarakat dan juga karena kejenuhan ya,” ujar Taufiq.
Taufiq menambahkan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Banten dan Pilkada Tangsel pada 4 Desember sampai 6 Desember 2024 di Hotel Mercure Alam Sutera.
Editor: Mastur Huda