SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menanggapi perihal dugaan kecurangan Pilkada Banten yang dilontarkan oleh PDIP. Yang mana, PDIP ini tengah menyusun bukti untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Adib, dalam kondisi ini, PDIP harus dapat membuktikan setiap tuduhan yang dituturkannya kepada publik.
Hal itu sangat penting untuk dilakukan guna mempertanggungjawabkan opini publik mengenai kecurangan Pilkada ini.
“Secara eksistensi politik, karena narasi yang disebarkan adalah bahwa dia (PDIP,-red) berusaha dikeroyok oleh para partai yang bergabung dalam KIM, makanya menurut saya kira ini merupakan kesempatan yang emas. Turunkan lah semuanya seperti Yassona sebagai ahli hukumnya, agar menjadi perlawanan jika memang ada anomali di Pilkada ini,” kata Adib, Senin 2 Desember 2024.
Menurutnya, jika PDIP bisa membuktikan kecurangan Pilkada khususnya di Banten, seperti apa yang didengungkannya kepada publik, maka PDIP bisa menjadi sosok ‘Hero’ sebagai partai yang melakukan perlawanan terhormat dalam menjaga marwah demokrasi di tanah air ini.
“Kalau dia tidak bisa membuktikannya, maka menurut saya PDIP akan menjadi sorotan sebagai partai yang tidak dewasa, tidak mengakui dalam kekalahan, dan cenderung akan dinilai partai omon-omon. Jadi menurut saya memang betul langkah untuk menyiapkan bukti-bukti sebelum melakukan gugatan ke MK,” tuturnya.
Sebelumnya, DPP PDIP membentuk tim khusus guna melakukan investigasi terhadap dugaan anomali pada Pilkada di Provinsi Banten. Tim ini dipimpin oleh Yasonna H Laoly.
Mantan Menteri Hukum dan HAM RI nantinya akan berfokus dalam melakukan advokasi hukum. Sebab, PDIP meyakini jika jagoan yang mereka usung yakni Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dapat menang di Pilkada Banten.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah membenarkan pihaknya mencatat adanya kecurangan pada kontestasi lima tahunan itu seperti penyalahgunaan wewenang, ketidaknetralan penyelenggara bahkan aparat yang jadi instrumen negara.
“Betul, kemarin DPP telah membentuk tim untuk melakukan advokasi hukum terhadap anomali-anomali Pilkada Banten yang langsung dipimpin oleh Pak Laoly,” kata Asep.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi