SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan menunggu terlebih dahulu terkait penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang di Pilkada 2024.
Jika tidak ada gugatan dari kandidat pasangan calon atas hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara, maka KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih di awal tahun 2025.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara itu, Budi-Agis menjadi calon pemenang dengan memperoleh suara paling banyak sebesar 212.262.
Disusul oleh pasangan calon Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin memperoleh suara sebanyak 78.607, dan pasangan calon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana memperoleh suara sebanyak 61.446.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, untuk hasil putusan perolehan suara di Pilkada Kota Serang, seluruh saksi dari pasangan calon Ria-Subadri, Budi-Agis, dan Syafrudin-Heriyanto berjalan dengan lancar dan tidak ada keberatan.
“Kalau untuk Kota Serang tidak ada keberatan ya. Untuk pemilihan walikota, semua pasangan calon, saksinya menandatangani. Saksi satu, saksi dua dan saksi tiga,” kata Iip.
Kata Iip, apabila tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka KPU Kota Serang akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih di awal tahun 2025.
“Pasangan calon terpilih itu sekitar bulan Januari, awal Januari nanti kami akan sampaikan ke teman-teman media,” tutur Iip.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi