slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
08-04-2026 15:54:13
in Berita Utama, Kota Serang
Ini Alasan Pemkot Serang Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan tetap mempertahankan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena dinilai masih sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan kehadiran PPPK paruh waktu berperan penting dalam menutupi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.

Baca Juga :

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

Dari sisi beban kerja, jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Serang saat ini dinilai masih belum ideal. Berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota Provinsi Banten masih cukup tinggi.

“Kalau melihat analisis jabatan, kami masih kekurangan pegawai. Namun untuk detail belanja pegawai, itu menjadi kewenangan BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah,” ujar Murni, Selasa (7/4/2026).

Saat ini, total ASN di Kota Serang hampir mencapai 10.000 orang. Jumlah tersebut dinilai mulai mampu menutup kekurangan pegawai yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru, kebutuhan riil pegawai di Kota Serang mencapai 9.551 orang. Angka ini menjadi acuan untuk memastikan setiap instansi hingga tingkat kelurahan memiliki personel yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Murni merinci, dari total kebutuhan tersebut terdapat 1.944 pegawai berstatus PPPK penuh waktu. Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu mencapai sekitar 3.796 orang yang tersebar di berbagai OPD.

“Selebihnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kombinasi ini menjaga stabilitas birokrasi tetap berjalan di tengah masa transisi regulasi kepegawaian,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Murni menegaskan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin mendahului keputusan pusat. Yang jelas, Pemkot Serang telah menjalankan penataan sesuai regulasi dan akan tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pegawai,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BKPSDM Kota SerangKota SerangMurniPemkot SerangPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bendahara Partai PRIMA: Di Tengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan

Next Post

Tiga Hari, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Waringinkurung

Related Posts

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun
Berita Utama

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 18 April 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang ungkap persiapan revitalisasi Alun-alun, Kota Serang. Kepala DPUPR Kota...

Read moreDetails

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Next Post
Tiga Hari, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Waringinkurung

Tiga Hari, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani Dua Kasus Kekerasan Seksual di Waringinkurung

Alvaro Arbeloa: Madrid Masih Punya Peluang Usai Dikalahkan Bayern Munchen di Liga Champions

Alvaro Arbeloa: Madrid Masih Punya Peluang Usai Dikalahkan Bayern Munchen di Liga Champions

Revisi RTRW Kota Serang, Sektor Peternakan Kembali Diperkuat

Revisi RTRW Kota Serang, Sektor Peternakan Kembali Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak