LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Serikat Adinda (Srikandi) Imala, Aprilia Rosmawarni, menyatakan bahwa Hari Antikekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung dari 25 November sampai 10 Desember 2024, merupakan refleksi untuk perlindungan perempuan di Lebak dan umumnya Indonesia.
“Mulai dari 25 November sampai 10 Desember, kita memasuki 16 hari Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Momentum ini sangat penting untuk kita merefleksikan diri maraknya kasus tentang kekerasan terhadap perempuan,” kata perempuan yang akrab disapa April ini kepada RADARBANTEN.CO.ID melalu pesan WhatsApp, Senin, 9 Desember 2024.
“Pentingnya kita sadar bahwa sesama perempuan kita saling mendukung penuh hak-hak yang yang selama ini tenggelam. Kekerasan terhadap perempuan juga cerminan diri dari sebuah ketidakadilan gender,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, banyak kasus kekerasan fisik, psikis, dan mental terhadap perempuan di Lebak.
“Dan bahkan secara tidak langsung, banyak yang mengalami kasus kekerasan dan pelecehan di Lebak ini sehingga banyak perempuan yang merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan ini lah yang dikhawatirkan oleh perempuan-perempuan yang ada di Lebak,” terangnya.
Ia menambahkan, kasus yang ada di Lebak menjadi tugas bersama, bagaimana caranya agar Lebak terbebas dari kekerasan dan juga pelecehan terhadap perempuan.
“Jadi stop kekerasan terhadap perempuan, teruntuk laki-laki yang sering melakukan kekerasan, karena laki-laki tidak akan terlahir jika tanpa rahim seorang perempuan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono