CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Meminimalkan risiko terjadinya korupsi di lingkungan Pemerinta Kota (Pemkot), Inspektorat Kota Cilegon dengan kepolisian dan Kejaksaan. Upaya tersebut penting dilakukan untuk memberikan peringatan kepada OPD agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Makanya, yang rawan tersebut kita lakukan mitigasi dengan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, untuk mengingatkan para OPD agar tidak mendekati hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya dalam acara Peringatan HAKORDIA 2024 Tingkat Kota Cilegon di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Senin (9/12).
Diketahui, rangkaian peringatan HAKORDIA di Kota Cilegon, telah diselenggarakan berbagai lomba oleh beberapa perangkat daerah diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon mengadakan lomba konten anti korupsi, lomba esai, poster, pembacaan puisi, hingga menggambar untuk tingkat sekolah dasar. Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon menyelenggarakan lomba video anti korupsi.
Sementara itu, terkait peran Inspektorat Mahmudin menjelaskan, bahwa Inspektorat bertugas mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), utamanya yang beroperasi di bidang rawan korupsi seperti bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta proyek strategis daerah.
“Tugas Inspektorat itu hanya mengingatkan, khususnya di tempat yang rawan seperti di bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, dan proyek strategis daerah,” ujarnya.(*)