LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak akan bersurat ke Badan Geologi, Kementerian ESDM RI, untuk meneliti penyebab pergerakan tanah di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Pergerakan tanah tersebut mengakibatkan 70 jiwa harus diungsikan karena dikhawatirkan dampak fenomena tersebut semakin meluas.
Bencana alam itu juga menyebabkan 21 rumah rlwarga rusak. Perinciannya, 17 rumah rusak berat dan empat rumah rusak ringan.
“Jadi, kami juga sudah mengirimkan surat kepada Badan Geologi untuk diteliti, apakah memang aman atau tidak sampai menunggu pantauan tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Rabu, 11 Desember 2024.
Febby menyampaikan bahwa korban pergerakan tanah akan mendapatkan bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per bulan.
“Masyarakat tentunya juga akan sulit tinggal di pengungsian berbulan-bulan, sehingga kami rencanakan akan memberikan dana pendukungan,” terang Febby.
“Sambil menunggu hasil analisis Badan Geologi, Pemkab Lebak akan memberikan Dana Tunggu Hunian Rp 500 ribu per bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febby menerangkan, hujan dengan intensitas cukup tinggi yang melanda Lebak dalam beberapa hari terakhir disebabkan adanya bibit Sikontropis.
“Kita menerima rilis dari BMKG mengenai dua bibit Sikontropis yang mengakibatkan hujan dan angin yang cukup kencang khususnya wilayah Lebak bagian Selatan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono