JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) se Indonesia termasuk di Banten untuk menuntaskan permasalahan sampah.
Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang kompleks. Berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.
“Jumlah timbulan sampah terus meningkat seiring pertambahan penduduk dan budaya yang kurang ramah lingkungan. Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban timbunan sampah harian,” jelas Hanif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis 11 Desember 2024.
Dikatakannya, sampah yang tidak terkelola dapat menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, hingga memicu peningkatan gas rumah kaca, termasuk gas metana yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.
Oleh karena itu, Hanif menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat.
Dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didorong untuk terus menggalakkan budaya pilah, pilih, dan guna ulang sampah di tengah masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan sampah ini dalam dua tahun ke depan,” tuturnya.
Rakornas sendiri bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal ini sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menuntaskan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ujar Hanif.
Diakhir, Hanif mengingatkan pentingnya aksi kolaborasi nyata dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.
“Sudah 19 tahun kita berbicara soal komitmen, kini saatnya kita melangkah bersama. Yang perlu kita sampaikan hari ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2025-2026,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi