JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID- Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkapkan alasan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur atau Bank Jatim mau menjadi bank induk dalam kelompok usaha bank (KUB) dengan PT BPD Banten atau Bank Banten.
Usai penandatanganan Shareholder’s Agreement (SHA) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024, Adhy mengungkapkan alasan Bank Jatim mau KUB dengan Bank Banten.
Kata dia, KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten merupakan satu-satunya KUB yang diinisiasi Sekjen Kemendagri.
“KUB itu kebijakan yang harus dilakukan bersama-sama. Semua Bank yang modal intinya di bawah Rp3 triliun harus ber-KUB,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Adhy, ada kebijakan dan dorongan dari Kemendagri agar Provinsi saling bekerjasama.
Namun, tak semudah itu karena KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten juga hasil dari telahaan pihaknya bahwa Bank Banten sudah menjadi bank yang sehat dan punya potensi yang bagus.
“Di samping itu, ada dukungan dari Kemendagri, ada surat dari Kemendagri untuk masing-masing RKUD-nya menggunakan Bank Banten. Itu bagian dari peluang besar,” tegas Adhy.
Menurutnya, apabila pemerintah pusat sudah menyatakan itu melalui surat tertulis, maka pihaknya yakin apabila pemerintah kabupaten/kota ingin berintegrasi dengan Pemprov Banten yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, maka semua harus bersama-sama membangun Bank Banten.
Selain RKUD, Adhy juga mengungkapkan banyak potensi lain yang dimiliki Bank Banten karena Banten memiliki banyak potensi. Banyak potensi, Banten tak kalah dengan DKI Jakarta,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi