TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman RI menyoroti perihal pembangunan Proyek Stategis Nasional (PSN) di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang Lebak.
Sebab, Ombudsman banyak mendapatkan aduan dari masyarakat khususnya nelayan di sana perihal aktivitas pemagaran wilayah laut yang diduga mencatut proyek tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menyoroti transparansi mengenai permasalahan PSN dan PIK2 ini.
“Pemerintah harus transparan dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai PSN. Utamanya terkait luasan, lokasi, peruntukan, dan proses pelibatan masyarakat yang bermakna, dalam arti yang langsung terdampak,” tandasnya.
Lebih jauhnya, Fadli mengaku akan melakukan penelusuran perihal pemagaran laut ini. “Kami masih koordinasi dengan pusat mas. Tindak lanjutnya akan seperti apa,” imbuhnya.
Disisi lain, sejumlah nelayan mengaku resah dengan adanya pemagaran laut itu, karena menghambat aktivitas nelayan dalam mencari nafkah, yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Tidak sampai di situ, mereka juga menghadapi tantangan serius lainnya yakni penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin yang masih diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan yang menggarap PSN PIK 2.
Salah satu nelayan, Kholid mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas pemagaran ditengah laut itu. “Kami tidak bisa melaut seperti biasa karena area laut yang biasa kami gunakan sudah tertutup pagar bambu,” ujar Kholid.
Editor: Bayu Mulyana