SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap oleh Agung Sendayu Group berencana untuk mengembangkan pembangunan kawasan kormersil mereka hingga ke wilayah Banten.
Mereka pun kini tengah membidik ratusan hektare hutan mangrove di Kabupaten Tangerang. Dimana diketahui hutan mangrove itu sendiri merupakan kawasan hutan lindung.
Hal ini terungkap usai perwakilan Agung Sendayu Group menemui Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah di ruang kerjanya, KP3B, Kota Serang, Selasa (7/4). Dalam pertemuan itu, perwakilan memaparkan rencana mereka yang ingin memanfaatkan kawasan hutan lindung tersebut.
Tidak main-main, PIK 2 mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebanyak 900 hektare dari total 1.601,60 hektare hutan lindung di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, permohonan ini bukan pertama kali diajukan, namun pernah diajukan juga pada era Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Namun, usulan itu belum di acc. Karena, pada saat itu mereka mengusulkan perubahan fungsi dari hutan lindung menjadi hutan produksi. Meski begitu, mereka (PIK 2) tidak menyerah, dan mengubah strategi dengan mengusulkan PBPH.
“Permohonannya sudah lama, hampir sataun, tapi belum ditindaklanjuti. Makanya kita dengarkan pemaparan rencana programnya,”kata Wakil Gubernur.
Berdasarkan pemaparan, PIK 2 berencana menjadikan kawasan hutan lindung yang meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang menjadi publik utility dengan adanya penataan infrastruktur jalan tol, tempat peribadatan yang disebut akan memiliki bangunan yang lebih luas dari Masjid Istiqlal hingga hiburan pariwisata.
Menurut Dimyati, pemaparan perusahaan raksasa ini sudah bagus. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian, sebelum memberikan rekomendasi PBPH kepada Kementerian Perhutanan.”Pemprov hanya rekomendasi, keputusan ada di Istana,”tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











