slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Pejabat BPN Kabupaten Serang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
18-12-2024 18:32:17
in Berita Utama, Hukum
Eks Pejabat BPN Kabupaten Serang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Wismar Sawirudin alias Ony usai menjalani sidang di PN Serang beberapa waktu yang lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kasubsi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Serang, Wismar Sawirudin alias Ony (65) dituntut 1,5 tahun penjara oleh JPU Kejati Banten, Rabu 18 Desember 2024.

Ia dinilai terbukti bersalah melakukan penggelapan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas Nama Siti Nyi R Mariam. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Kejati Mulyana.

Baca Juga :

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Tuntutan pidana tersebut didasarkan atas pertimbangan perbuatannya yang merugikan korban dan berbelit-belit selama persidangan. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” kata Mulyana.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. “Sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya.

Dalam surat tuntutan, perkara ini bermula pada tahun 2012. Saat itu, R Yuli Yuliah selaku ahli waris Siti Nyi R Mariam mengurus permohonan sertifikat tanah.

‘Mengurus permohonan penerbitan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, untuk bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang seluas 20.920 meter persegi,” katanya.

Untuk mengurus itu, R Yuli Yuliah menggunakan dasar dokumen alas hak berupa satu bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas Nama Siti Nyi R Mariam.

“Pada tanggal 29 November 2012, R. Yuli Yuliah menyerahkan dokumen berkas persyaratan untuk proses permohonan penerbitan sertipikat tanah tersebut kepada saksi Fakhtul Hidayat selaku pegawai pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Dikatakan Mulyana, berkas yang diserahkan berupa alas hak berupa satu bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam, sesuai dengan bukti berupa satu lembar tanda terima dokumen Nomor Berkas Pemohon:  35910/2012, tanggal 29 November 2012.

Atas permohonan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 510/Kelurahan Tembong atas nama para ahli waris Siti Nyi R Mariam. Sertipikat itu dikeluarkan tertanggal 28 Maret 2014. Objeknya berupa bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong. “Dengan luas 19.436 meter persegi,” katanya.

Setelah terbitnya SHM itu, Badan Pertanahan Kabupaten Serang menerima surat keberatan dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin tertanggal 26 Desember 2012 dan 28 Januari 2013. Surat keberatan berkaitan dengan pengukuran yang dilakukan oleh R Yuli Yuliah terhadap tanah berdasarkan Kohir C.410.

“Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2013, Wismar Sawirudin meminjam dokumen asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 itu kepada Syahrial selaku Kasi Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,” katanya.

Alasannya sambung JPU akan digunakan sebagai pembanding, karena adanya surat dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin tertanggal 26 Desember 2012 dan 28 Januari 2013 tersebut. “Terdakwa kemudian memfotokopi dokumen tersebut. Namun dokumen itu tidak dikembalikan,” ujarnya.

Wismar justru mengembalikan fotokopi dokumen dengan keterangan atau catatan dokumen asli disimpan. “Akibat perbuatan terdakwa Wismar Sawirudin, SH alias Ony bin Sawirudin tersebut, ahli waris Siti Nyi R. Mariam mengalami kerugian sekira Rp 100 miliar,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: AKBP Dian SetyawanATR/BPN Kabupaten SerangBPN Kabupaten SerangBPN Kota SerangDirektur Polda Banten Dian SetyawanDirektur Reskrimum Polda BantenDirreskrimum Polda BantenMafia Tanahmafia tanah BPNMafia tanah kota SerangMafia tanah tembong cipocok jayaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Waspadai Aksi Teror Saat Nataru

Next Post

Disway Award 2024: Andra Soni Raih Penghargaan Sosok Inspiratif Generasi Muda

Related Posts

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Berita Utama

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 08:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Banten menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia...

Read moreDetails

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Next Post
Disway Award 2024: Andra Soni Raih Penghargaan Sosok Inspiratif Generasi Muda

Disway Award 2024: Andra Soni Raih Penghargaan Sosok Inspiratif Generasi Muda

Kapolda Banten Minta Bintara Polri Layani Masyarakat Dengan Baik

Kapolda Banten Minta Bintara Polri Layani Masyarakat Dengan Baik

Jelang Nataru, Sopir di Terminal Mandala Lebak Jalani Tes Urine

Jelang Nataru, Sopir di Terminal Mandala Lebak Jalani Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dana Haji

BPKH Angkat Bicara soal Dana Haji, Tegaskan Setoran Jemaah Tetap Aman

Selasa, 23 Juni 2026 12:36
Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 12:25
Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Selasa, 23 Juni 2026 12:21
Dana Haji

Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 11:52
Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Selasa, 23 Juni 2026 11:36
PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 11:06
Dana Haji

BPKH Angkat Bicara soal Dana Haji, Tegaskan Setoran Jemaah Tetap Aman

Selasa, 23 Juni 2026 12:36
Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 12:25
Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Selasa, 23 Juni 2026 12:21
Dana Haji

Revisi UU Haji Jadi Sorotan, BPKH Minta Independensi Pengelolaan Dana Tetap Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 11:52
Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Selasa, 23 Juni 2026 11:36
PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 11:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dana Haji

BPKH Angkat Bicara soal Dana Haji, Tegaskan Setoran Jemaah Tetap Aman

by Haidaroh
Selasa, 23 Juni 2026 12:36

RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pengelolaan dana Haji di Indonesia dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai...

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

by Andre Adisas Putra
Selasa, 23 Juni 2026 12:25

SERANG - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (KC Bandara Soeta) mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak