• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 23 Juni 2026 11:06
in Berita Utama, Cilegon
0
PB Al-Khairiyah Dorong Sanksi Hukum untuk Kampanye LGBT di Indonesia

Ketua Umum PB Al-Khairiyah, KH Ali Mujahidin

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Besar Al-Khairiyah (PB Al-Khairiyah) menyatakan dukungannya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya kepastian hukum terkait perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.

Organisasi Islam tersebut menilai negara perlu hadir melalui instrumen hukum yang tegas untuk menjaga nilai agama, moral, budaya, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum PB Al-Khairiyah, KH Ali Mujahidin, menegaskan bahwa praktik LGBT dipandang bertentangan dengan ajaran agama, nilai luhur bangsa, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kami memandang negara tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat. PB Al-Khairiyah sejalan dengan MUI bahwa diperlukan kepastian hukum, termasuk pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku maupun pihak yang mempromosikan dan mengkampanyekan LGBT,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, isu LGBT tidak hanya berkaitan dengan kebebasan individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial, moral, pendidikan, dan ketahanan keluarga yang berdampak pada masa depan generasi bangsa.

Karena itu, PB Al-Khairiyah mendorong negara mengambil langkah preventif dan represif secara proporsional sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.

PB Al-Khairiyah juga menilai sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung tinggi nilai agama, Indonesia memiliki kewajiban menjaga ruang publik dari kampanye yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.

“Kebebasan berekspresi tidak boleh dimaknai tanpa batas hingga mengancam tatanan sosial dan nilai yang telah menjadi kesepakatan bangsa,” lanjutnya.

Meski demikian, PB Al-Khairiyah menegaskan bahwa setiap warga negara tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Pendekatan edukasi, konseling, dan pembinaan dinilai tetap diperlukan dalam penyelesaian persoalan secara komprehensif.

Selain itu, PB Al-Khairiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pendidikan agama, karakter, dan ketahanan keluarga sebagai benteng utama masyarakat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Hukum IndonesiaKH Ali MujahidinLGBTMUIOrganisasi IslamPB Al-Khairiyah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budi Rustandi Sampaikan Duka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Serang Syafrudin

Next Post

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Next Post
Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Keren! Petani Muda Banten Raih Juara II Nasional Lewat Inovasi Industri Kelapa Berbasis Teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ayah Pergi Melaut, Siswi SD di Kasemen Diduga Dicabuli Guru Ngaji

Ayah Pergi Melaut, Siswi SD di Kasemen Diduga Dicabuli Guru Ngaji

by Fahmi
Selasa, 11 Agustus 2026 08:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diduga menjadi korban kekerasan...

Cilegon Jadi Titik Temu Teater Banten, FTB 2026 Tak Sekadar Adu Pentas

Cilegon Jadi Titik Temu Teater Banten, FTB 2026 Tak Sekadar Adu Pentas

by Adam Fadillah
Selasa, 11 Agustus 2026 08:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Di tengah identitasnya sebagai kota industri, Cilegon akan menjadi titik temu kelompok teater dari berbagai daerah di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.