CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Besar Al-Khairiyah (PB Al-Khairiyah) menyatakan dukungannya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya kepastian hukum terkait perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.
Organisasi Islam tersebut menilai negara perlu hadir melalui instrumen hukum yang tegas untuk menjaga nilai agama, moral, budaya, serta ketahanan keluarga sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum PB Al-Khairiyah, KH Ali Mujahidin, menegaskan bahwa praktik LGBT dipandang bertentangan dengan ajaran agama, nilai luhur bangsa, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kami memandang negara tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat. PB Al-Khairiyah sejalan dengan MUI bahwa diperlukan kepastian hukum, termasuk pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku maupun pihak yang mempromosikan dan mengkampanyekan LGBT,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Menurutnya, isu LGBT tidak hanya berkaitan dengan kebebasan individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial, moral, pendidikan, dan ketahanan keluarga yang berdampak pada masa depan generasi bangsa.
Karena itu, PB Al-Khairiyah mendorong negara mengambil langkah preventif dan represif secara proporsional sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku.
PB Al-Khairiyah juga menilai sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan menjunjung tinggi nilai agama, Indonesia memiliki kewajiban menjaga ruang publik dari kampanye yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh dimaknai tanpa batas hingga mengancam tatanan sosial dan nilai yang telah menjadi kesepakatan bangsa,” lanjutnya.
Meski demikian, PB Al-Khairiyah menegaskan bahwa setiap warga negara tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Pendekatan edukasi, konseling, dan pembinaan dinilai tetap diperlukan dalam penyelesaian persoalan secara komprehensif.
Selain itu, PB Al-Khairiyah mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pendidikan agama, karakter, dan ketahanan keluarga sebagai benteng utama masyarakat.
Editor: Mastur Huda











