PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang menetapkan lahan eks pasar di Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Pandeglang.
Penetapan itu dilakukan Bappeda dalam rangka melakukan penataan kawasan kumuh menjadi destinasi wisata baru berupa taman wisata di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, Bappeda menyatakan kalau lahan eks pasar atau perkumpulan kumuh di Kampung Laba, Desa Cigondang akan diubah menjadi bangunan rusun.
Pemberitaan tersebut sempat viral di lingkungan masyarakat setempat hingga membuat kepala Bappeda Sutoto turun langsung menemui masyarakat untuk memberikan penjelasan terkait rencana tersebut.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Sutoto, pemberitaan terkait rencana pembangunan rusun di Cigondang sempat viral.
“Untuk menyikapi hal itu, kami langsung menemui masyarakat. Menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas nasional itu program penataan kawasan permukiman kumuh, bukan Rusunawa-nya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 19 Desember 2024.
Sutoto menjelaskan, lokasi permukiman kumuh akan ditata tersebar di tiga kampung. Lokasi tepatnya ada di RW 08, meliputi RT 03, RT 04, dan RT 05.
“Dan luasan lahannya kurang lebih ada 18.000 meter atau 1,8 hektar. Nah ini adalah tanah Pemda yang akan ditetapkan menjadi taman wisata yang akan menjadi destinasi wisata,” katanya.
Sutoto menerangkan, ditetapkannya lahan Cigondang menjadi lokasi destinasi wisata baru karena memang lahan eks pasar punya Pemda berdampingan dengan pesisir Pantai Laba.
“Jadi sangat potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru di Pandeglang,” katanya.
Adapun, sebelumnya kalau di situ disebut akan menjadi lokasi pembangunan sebuah Rusunawa atau Rusunami, itu adalah sebuah opsi hasil kajian.
“Karena itu tadi, ketika ditata menjadi kawasan, permukiman kumuhnya otomatis harus ditata. Rumah-rumah ada di situ (menempati lahan milik Pemda) harus diratakan (ditertibkan) dulu,” katanya.
Ketika dilaksanakan penataan maka masyarakat menempati lahan tersebut harus difasilitasi mendapatkan Huntara (hunian tempat tinggal sementara) dulu, setelah itu kita berikan opsi akan kita bangun lagi,” katanya.
Opsi yant pertama adalah rumah susun sederhana dengan sistem sewa, disebut Rusunawa. Sehingga bisa tetap bagus menjadi taman wisata.
“Lalu yang kedua opsinya adalah Rusunami (Rumah Susun Sederhana untuk dimiliki). Nah kita tidak mengharapkan setelah selesai dibangunkan destinasi wisata kemudian dibangun rumah seperti sekarang, nanti kumuh lagi,” katanya.
Dengan dijadikannya lahan Pemda menjadi destinasi wisata ini dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Serta adanya investasi di kecamatan tersebut.
“Tentunya nanti akan berdampak sangat positif terhadap masyarakat. Ketika akan menjadi destinasi wisata dapat berdaya secara ekonomi, memberikan penghasilan di tingkat lokal di sini,” katanya.
Kaitan pariwisata ini, akan berdampak positif terhadap desa-desa sekitar di Kecamatan Labuan.
“Akan menjadi penyangga-penyangga untuk sektor wisata dan akan berkaitan antara Labuan-Carita kan berkaitan dalam satu jalur pariwisata. Dan otomatis untuk Kabupaten Pandeglang akan memberikan dampak fiskal kepada daerah signifikan,” katanya.
Warga Kampung Laba, Atun mengungkapkan, kalau ia sudah menempati lahan selama 20 tahun.
“Waktu nempati lahan ini masih berupa lapangan. Dan pernah menjadi pasar tapi sebentar saja,” katanya.
Ketika ditanya, apakah setuju dengan rencana Pemerintah Daerah yang akan melakukan penataan lahan eks pasar menjadi sebuah taman wisata, Ia menyetujuinya.
“Kita setuju akan dijadikan taman wisata karena kita kan posisi dekat pantai. Jadi enak nantinya, kita ngikutin aja aturan pemerintah yang penting enak saja,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











