TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel mengungkap adanya gereja yang belum memiliki izin di Tangsel.
Keberadaan gereja yang belum memiliki izin ini, menurut Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, belum terdeteksi jumlahnya.
Pilar menegaskan, keberadaan gereja tidak berizin harus menjadi perhatian dan dimonitor keberadaannya, karena dikhawatirkan jika menggelar malam peribadatan Natal mendapat penolakan warga.
“Potensi-potensi di gereja ini kita perhatikan, terutama gereja-gereja yang belum tercatat secara administratif atau izinnya, karena ada gereja-gereja berdiri di ruko-ruko,” ungkap Pilar dalam Rapat Forum Koordinasi Kesiapan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Hotel Grand Zuri, BSD Serpong, Tangsel, Senin, 23 Desember 2024.
Pilar meminta para lurah dan camat di wilayah memonitor dan terus berkoordinasi untuk menghindari persitiwa yang tak diinginkan saat perayaan Natal.
“Kita ingin umat kristiani bisa menjalankan ibadah mereka dengan tenang, tapi tentu saja kami khawatir karena gereja yang belum menyelesaikan administrasinya, takut ada potensi penolakan dari kelompok tertentu, nah ini perlu diantisipasi,” ujar Pilar.
Pilar juga meminta jajaran di bawah untuk segera mendata dan mengadministrasikan gereja-gereja yang belum memiliki izin tersebut.
“Kalau memang belum teregistrasi, harus dikoordinasikan sejauh mana mereka sudah koordinasi dengan aparat keamanan wilayah setempat,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono