SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 850 tenaga honorer di Kabupaten Serang telah mendaftar untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 31 Desember 2024.
Para pendaftar seleksi PPPK baik tahap pertama maupun tahan ke dua diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang bisa menjanjikan dapat meloloskan dalam seleksi PPPK. Pasalnya seluruh tahapan seleksi PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, berdasarkan data pendaftaran PPPK tahap II per tanggal 27 Desember 2024, ada sebanyak 850 honorer yang sudah mendaftarkan diri.
“Terdiri dari 75 honorer guru, 78 honorer Tenaga Kesehatan serta 697 honorer tenaga teknis,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 27 Desember 2024.
Ia mengatakan, para pendaftar di gelombang kedua nantinya akan mengisi formasi yang belum terisi pada seleksi tahap pertama.
“Nantinya akan mengisi formasi yang kosong di gelombang II, mengisi formasi yang tidak terisi di gelombang I. Gelombang I belum ada pengumuman hasil, siapa yang lolos dan berapa yang kosong, baru ketahuan tanggal 31,” ujarnya.
Ia mengatakan, para honorer yang sudah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ataupun yang sudah mengabdi selama dua tahun wajib untuk seleksi PPPK. Pasalnya akan menentukan nasib mereka pada saat kebijakan penghapusan tenaga honorer diterapkan.
“Yang pasti yang tidak lulus itu akan jadi PPPK paruh waktu, nanti kita usulkan NIP segala macam. Sekarang ini ajang untuk pendataan terakhir honorer, makanya ada kesempatan untuk honorer. Artinya ada kesempatan gelombang dua, yang tidak terdata pun yang pengabdiannya sudah dua tahun diakomodir oleh BKN,” tegasnya.
Pihaknya bahkan mengajukan tenaga honorer yang belum bisa ikut seleksi di gelombang pertama baik karena terlambat, tidak bisa hadir hingga karena belum mendaftar untuk ikut pada pendaftaran di gelombang ke II.
“Ketika sudah bisa daftar pasti mereka bisa jadi PPPK paruh waktu, yang tidak daftar otomatis datanya akan terhapus. Kalau ingin tetap mengabdi mereka harus outsourcing,” ujarnya.
Surtaman mengimbau kepada seluruh peserta yang sudah mendaftar seleksi PPPK baik gelombang pertama ataupun gelombang kedua untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu yang dapat meloloskan dalam seleksi PPPK.
“Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan BKPSDM ataupun, forum honorer. Karena ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan, BKPSDM ataupun forum-forum yang meminta sejumlah uang untuk mempercepat proses. Jangan dipercaya, karena semua proses yang dilaksanakan BKN itu murni tidak bisa ada yang mempengaruhi siapapun,” pungkasnya.
Diketahui, pada seleksi PPPK tahun ini, BKPSDM membuka sebanyak 453 formasi yang terdiri dari 204 tenaga guru, 111 tenaga kesehatan dan 138 tenaga teknis. Pada gelombang pertama, ada sebanyak 4.882 pelamar yang mendaftar dalam seleksi PPPK.
Editor: Abdul Rozak











