SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang kini membuka layanan pengaduan gangguan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara online untuk mempermudah masyarakat melaporkan masalah terkait PJU di sekitar mereka.
Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya terus memberikan pelayanan rutin jika ada PJU bermasalah. Namun, jika gangguan melibatkan kewenangan pusat atau provinsi, seperti gangguan listrik atau PJU mati, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dan BPTD.
“Apabila ada kewenangan pusat atau provinsi terkait gangguan listrik, atau PJU mati, kami tentu berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dan BPTD,” kata Ikbal.
Layanan gangguan PJU online telah dibuka sejak awal 2023, memungkinkan masyarakat lebih mudah melaporkan keluhan mereka. “Gangguan PJU online ini memungkinkan kami menerima laporan langsung. Selain itu, kami juga melayani pengaduan dari RW, kelurahan, dewan, dan masyarakat lainnya,” tambah Ikbal.
Editor : Merwanda











