SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Usai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama selesai, tenaga honorer mendesak Pemerintah Kota Serang perjelas status para honorer yang tidak lolos seleksi.
Pasalnya, Pemkot Serang berjanji para peserta seleksi PPPK tahap pertama yang gagal dan tidak masuk dalam kuota 225, akan dimasukkan ke dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, tenaga honorer juga menyoroti kebijakan yang menghalangi mereka untuk kembali mengikuti seleksi PPPK setelah sebelumnya gagal dalam tes CPNS.
Menurut Herwandi, penyelesaian masalah tenaga honorer di Kota Serang harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengangkatan mereka menjadi ASN.
“Sejak awal perjuangan kami hanya satu: semua tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK. Itu sudah menjadi tuntutan bulat,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurutnya, tenaga honorer telah memainkan peran penting sejak berdirinya Kota Serang, terutama ketika banyak organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki pegawai berstatus ASN.
Oleh karena itu, kontribusi mereka harus dihargai melalui pengangkatan sebagai PPPK.
Ia menegaskan, Pemkot Serang seharusnya segera memperjelas status para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dia menyarankan, agar Pemkot Serang segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memutuskan segera.
“Jangan sampai skema PPPK Paruh Waktu ini hanya omong kosong belaka. Pemkot Serang harus segera menyelesaikan masalah tenaga honorer ini,” ungkap Herwandi.
Reporter: Nahrul Muhilmi











