SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Forum tenaga honorer Kota Serang mendesak Pemkot Serang, agar segera mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Hasan Basri.
“Tahun ini hanya ada 225 formasi yang dibuka, sementara jumlah tenaga honorer mencapai 2.854. Kami meminta agar tenaga honorer yang belum diangkat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Hasan.
Berdasarkan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) serta UU ASN 2023, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK harus diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Setuju atau tidak, pemerintah daerah wajib mengusulkan sisanya agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai aturan pusat,” kata Hasan.
Selain pengangkatan tenaga honorer, Forum juga menekankan agar Pj Walikota Serang segera mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru di seluruh OPD.
“Sampai saat ini, nasib tenaga honorer belum jelas, sementara ada informasi bahwa beberapa OPD masih menerima honorer baru. Jika ini terus terjadi, persoalan honorer tidak akan pernah selesai,” tegas Hasan.
Mereka mendesak, agar Pemkot Serang dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, dengan memberikan perhatian dan penghargaan terhadap pengabdian mereka selama ini.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











