SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membuatkan monumen perjuangan pembentukan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan oleh Lembaga Kesultanan saat melakukan audensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 7 Januari 2025.
Ketua Presidium Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, Udin Syafarudin menyebut jika monumen itu sangatlah penting sebagai bukti sejarah dari para tokoh pembentukan Provinsi Banten.
“Tadi kita meminta agar Pemprov membuat monumen perjuangan provinsi Banten, itu untuk mengingatkan kembali sejarah perjuangan kepada generasi akan datang,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Udin menuturkan, Pemprov Banten setuju untuk membangun monumen itu. Dirinya pun berharap persetujuan itu bukan omon omon belaka.
Sebab, menurutnya, 24 tahun pasca Banten berpisah dengan Provinsi Jawa Barat, hingga kini pemerintah kurang menunjukkan kepeduliannya kepada para tokoh pejuang pembentukan Provinsi Banten. Padahal, dalam sejarahnya para tokoh ini telah banyak berkontribusi dalam upaya memajukan Banten. “Kurang perhatiannya,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menjadi mitra Pemprov Banten dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. “Kami menjadi mitra diskusi untuk gagasan kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten A Damenta mengapresiasi masukan dari para tokoh pejuang dan pengagas Provinsi Banten ini.
“Kita terima masukan-masukan yang telah disampaikan. Kita akan sampaikan juga masukan tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nantinya,” ungkap A Damenta.
Selanjutnya, A Damenta mengatakan masukan-masukan yang disampaikan, di antaranya terkait penataan kepegawaian, sektor pendidikan, dan lain sebagainya.
“Untuk sektor pendidikan, kami juga tetap memberikan beasiswa sesuai kewenangan Pemprov Banten,” katanya.
“Kita akan terus mendukung putra-putri Banten, karena mereka adalah aset kita ke depannya,” sambungnya.
Editor: Abdul Rozak