TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang bersuara lantang menyikapi pemagaran laut sepanjang 30 km di pesisir Pantai Utara, Kabupaten Tangerang. JRP Kabupaten Tangerang yang di dalamnya terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan nelayan ini menggelar konferensi pers menyikapi merebaknya peristiwa pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan konferensi pers yang dilakukan Jumat 10 Januari 2025 di Rumah Makan Rizki, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, sekira pukul 14.00 WIB ini, perwakilan JRP Kabupaten Tangerang, Shandy mengaku ingin meluruskan hal tersebut agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan bagi publik.
“Jika tak diluruskan, dimungkinkan dapat menimbulkan kegaduhan yang mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” kata Shandy. Atas dasar itulah, lanjut Shandy, JRP Kabupaten Tangerang menyampaikan pernyataan sikap mereka. Ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan Shandy.
- Hentikan Penyesatan Informasi Untuk Penggiringan Opini Publik Sehingga Dapat Menimbulkan Kegaduhan dan Instabilitas Ekonomi, Sosial dan Politik;
- Bahwa cerucuk, sekat sekat, dan tambak apung tersebut pembangunannya sama seperti bagan-bagan laut yang sejak dulu banyak terdapat di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, mulai Desa Tanjung Pasir sampai Desa Muncung dan sama sekali tidak mengganggu aktifitas nelayan bahkan dapat dimanfaatkan untuk budidaya hasil laut
- Bangun solidaritas lintas sektoral Masyarakat yang didalamnya terdapat Petani, Nelayan dan Mahasiswa untuk menciptakan kemandirian ekonomi, dan Sosial dan dapat bersinergi oleh Pihak manapun. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi