slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencuri Sepeda Motor di Sepatan Akhirnya Divonis Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Mulyadi by Mulyadi
10-01-2025 20:07:41
in Berita Utama, Hukum
Pencuri Sepeda Motor di Sepatan Akhirnya Divonis Hukuman Penjara 2,5 Tahun

Tersangka MRA saat sidang di pengadilan negeri Tangerang, Selasa 7 Januari 2025 lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada seorang pemuda berinisial MRA (22) yang terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Keputusan tersebut dibacakan saat sidang putusan di pengadilan negeri Tangerang pada Selasa 7 Januari 2025 lalu.

Baca Juga :

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, MRA ini dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara lantaran terbukti bersalah mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang sedang melintas di Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Nah, sidang putusan ini merupakan akhir dari proses hukum kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada November 2024 lalu. Dimana, terdakwa MRA ini terbukti melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ucap Doni Saputra, Jumat 10 Januari 2025.

Dikatakan Doni, kejadian tersebut bermula ketika korban seorang wanita muda, sedang melintas di jalan Desa Pisangan Jaya.

Dimana, terdakwa memanfaatkan situasi sepi dengan merampas sepeda motor korban dengan cara menodongkan senjata tajam.

“Dan setelah melakukan aksinya itu, terdakwa berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian,” ungkap Doni.

Doni juga bilang, vonis hukuman ini diharapkan bisa memberikan efek jera, yang di mana tidak hanya kepada terdakwa, namun juga kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan tindak pidana yang sama.

“Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” harapnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: desa pisangan jayadihukumKabupaten TangerangKasi Intelkecamatan SepatanKejari Kabupaten Tangerangkepala kejaksaanmaling motorPemkab Tangerangwarga sepatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JRP Kabupaten Tangerang Sebut Tak Ada Nelayan Dirugikan Terkait Pagar Laut Pantura

Next Post

Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak, Tegaskan Kepastian Hukum Tanah

Related Posts

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan
Berita Utama

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 11:22

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana terkait kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai...

Read moreDetails

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab Tangerang Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Kabel Internet Semrawut di Kabupaten Tangerang, DPRD Dorong Agar Provider Berbenah

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Jembatan Kali Baru Tangerang Alami Penurunan Lantai, Kendaraan di Atas 8 Ton Diimbau Cari Jalan Alternatif Lain

Pemerhati Lingkungan Anggap Bangunan Pemukiman dan Industri di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir di Kabupaten Tangerang

Next Post
Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak, Tegaskan Kepastian Hukum Tanah

Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak, Tegaskan Kepastian Hukum Tanah

Viral Pagar Bambu di Laut Tangerang, Jaringan Rakyat Pantura Angkat Bicara

Viral Pagar Bambu di Laut Tangerang, Jaringan Rakyat Pantura Angkat Bicara

DLH Kabupaten Serang Sebut Penegakan Hukum untuk Perusahaan yang Melanggar Bisa Beri Efek Jera

DLH Kabupaten Serang Sebut Penegakan Hukum untuk Perusahaan yang Melanggar Bisa Beri Efek Jera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 11:22
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 11:22

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana terkait kelayakan negara menggaji guru minimal Rp5 juta per bulan yang disampaikan Bonnie Triyana dinilai...

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 11:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak