slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Bebas, Kejari Serang Langsung Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
19-01-2025 21:35:42
in Utama
Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Bebas, Kejari Serang Langsung Ajukan Kasasi

Terdakwa saat ditangani petugas kepolisian.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menyatakan kasasi atas vonis bebas M. Saefi (45) terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak kandungnya.

Sikap kasasi tersebut diambil karena JPU tidak menerima putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang menyatakan terdakwa tidak bersalah dalam sidang pada Kamis 16 Januari 2025. “Kami langsung mengajukan kasasi,” ujar JPU, Selamet usai persidangan.

Baca Juga :

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Apresiasi Tim Reskrim

Diduga Fiktif, Polresta Serang Kota Usut Dana PKBM Bina Taruna

Peduli Korban Banjir, Sidokkes Polresta Serang Kota Lakukan Pelayanan Kesehatan

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Menurut JPU, perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. “Kami menuntut terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara,” kata Selamet.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Hery Cahyono menilai terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan dan tuntutan JPU. Oleh karena tidak terbukti, maka dia memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan penuntut umum dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan segera setelah putusan ini diucapkan,” katanya.

Adapun pertimbangan putusan bebas oleh Majelis Hakim yaitu, telah ada kesepakatan perdamaian tertulis antara korban dan M Saefi pada 9 Mei 2024 lalu yang ditujukan ke Kapolresta Serang Kota tembusannya disampaikan kepada ke dinas sosial P2TPA dan KPAI.

Selain perdamaian, adanya surat permohonan kepada majelis hakim dari korban, yang diserahkan terdakwa melalui kuasa hukumnya pada November 2024 lalu saat proses persidangan, serta alat bukti rekaman, dua buah flashdisk sebagaimana dalam lampiran.

Kemudian pertimbangan lainnya yakni telah adanya pengakuan dari korban jika tuduhan kepada ayahnya itu, dilatarbelakangi kurangnya perhatian terdakwa kepada korban. Terdakwa disebut lebih menyayangi ibu sambungnya.

Atas dasar itu, korban kemudian membuat cerita bohong, karena anak korban merasa kurang perhatian sehingga membuat berita bohong yang disampaikan kepada kakek korban, dan paman korban.

Selanjutnya, korban juga telah mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota dalam persidangan yang digelar pada 7 September 2024. Dimana ayah kandung korban tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Menurut korban, lelaki yang menyetubuhinya tersebut adalah pacarnya. “Korban mencabut BAP,” ujarnya Hery.

Sementara itu, berdasarkan surat dakwaan kasus dugaan kekerasan seksual ini September 2023 lalu. Lokasinya, di dalam rumah terdakwa di daerah Waringinkurung. Sebelum kejadian, terdakwa mendatangi kamar korban dan menawarkan video porno untuk ditonton.

Korban pada saat itu sempat menolak menonton video hubungan suami istri tersebut. Namun, terdakwa memaksanya sehingga gadis belia itu menonton adegannya. Usai menonton video porno tersebut, terdakwa memeluk dan memaksa melepaskan celana korban. Selanjutnya, korban yang berada di atas kasur langsung disetubuhi.

Pasca kejadian tersebut, terdakwa sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. “Kejadiannya memang benar yang pertama itu di bulan September,” kata, Irma Sandra, salah satu JPU dalam perkara tersebut saat ditemui usai persidangan beberapa waktu yang lalu.

Pasca kejadian yang pertama itu, terdakwa ternyata kembali mengulangi perbuatannya tepatnya di Desember 2024. Ketika itu, terdakwa mengajak korban ke kamar lantai dua rumahnya. Di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang tak berdaya hanya pasrah saat ayah kandungnya itu berbuat mesum kepadanya.

Usai kejadian itu, korban yang tak ingin jadi pelampias nafsu terdakwa lantas kabur dari rumah. Ia kemudian, menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang lain karena khawatir dengan kondisi adiknya. “Perbuatan ini terbongkar setelah korban kabur dari rumahnya,” tutur Irma.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: anak kandung diperkosaayah perkosa anak kandungFebby Mufti AliJPU Kejari Serang Irma SandraKanit PPA Polresta Serang KotaKapolresta Serang KotaKasatreskrim Polresta Serang KotaKasi Humas Polresta Serang Kotakasus pencabulan anak kandungKombes Pol Sofwan HermantoKompol Hengki Kurniawanpemerkosaan anak kandung WaringinkurungPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penyewaan Lahan Stadion Seret Pejabat Pemkot Serang

Next Post

Pejabat Sekda Banten Gonta-ganti, Sudah Empat Kali

Related Posts

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Apresiasi Tim Reskrim
Kota Serang

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Apresiasi Tim Reskrim

by Andre Adisas Putra
Selasa, 6 Januari 2026 10:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin apel pagi personel Polresta Serang Kota yang dilaksanakan pada...

Read moreDetails

Diduga Fiktif, Polresta Serang Kota Usut Dana PKBM Bina Taruna

Peduli Korban Banjir, Sidokkes Polresta Serang Kota Lakukan Pelayanan Kesehatan

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel

Malam Tahun Baru 2026, Kapolresta Serang Kota: Tak Ada Keramaian di Alun-Alun Serang dan Royal Serang Baroe

Terungkap, Begini Ibu Rumah Tangga Dibunuh di Kamarnya

Sadis! Ibu Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Waringinkurung Alami 34 Luka Tusuk

Barang Berharga Tidak Hilang, Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Bukan Perampokan

BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung Tewas Dibunuh, Korban Alami Luka Tusuk

Next Post
Pejabat Sekda Banten Gonta-ganti, Sudah Empat Kali

Pejabat Sekda Banten Gonta-ganti, Sudah Empat Kali

Damkar Lebak Turun Tangan, Amankan Monyet Meresahkan

Damkar Lebak Turun Tangan, Amankan Monyet Meresahkan

Alwi Hamu, Tokoh Pers dan Pendiri Radar Banten di Mata Ketum PWI Sebagai Sosok Ulet, Pekerja Keras dan Berani

Alwi Hamu, Tokoh Pers dan Pendiri Radar Banten di Mata Ketum PWI Sebagai Sosok Ulet, Pekerja Keras dan Berani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Oknum Kades Tersandung Kasus Korupsi

Beredar Surat Penetapan Tersangka Kades di Pandeglang Tersandung Dugaan Korupsi

Selasa, 6 Januari 2026 21:11
Perkuat Pembinaan Keagamaan

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Wabup Pandeglang Hadiri Milad BKMT

Selasa, 6 Januari 2026 20:28
Dirut Jamkrida Banten Tutup Usia

Innalillahi, Dirut Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo Tutup Usia

Selasa, 6 Januari 2026 20:10
Harga daging Sapi naik

Harga Daging Sapi di Rangkasbitung Naik Menjadi Rp140 Ribu Per Kilogram

Selasa, 6 Januari 2026 20:01
Pengawasan Truk Belum Optimal

Dishub Akui Pengawasan Truk Tambang di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Belum Optimal

Selasa, 6 Januari 2026 19:23
Bupati Hasbi Evaluasi Alun-alun

Bupati Hasbi Jayabaya Evaluasi Terkait Pembangunan Alun-alun Rangkasbitung

Selasa, 6 Januari 2026 19:15
Oknum Kades Tersandung Kasus Korupsi

Beredar Surat Penetapan Tersangka Kades di Pandeglang Tersandung Dugaan Korupsi

Selasa, 6 Januari 2026 21:11
Perkuat Pembinaan Keagamaan

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Wabup Pandeglang Hadiri Milad BKMT

Selasa, 6 Januari 2026 20:28
Dirut Jamkrida Banten Tutup Usia

Innalillahi, Dirut Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo Tutup Usia

Selasa, 6 Januari 2026 20:10
Harga daging Sapi naik

Harga Daging Sapi di Rangkasbitung Naik Menjadi Rp140 Ribu Per Kilogram

Selasa, 6 Januari 2026 20:01
Pengawasan Truk Belum Optimal

Dishub Akui Pengawasan Truk Tambang di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Belum Optimal

Selasa, 6 Januari 2026 19:23
Bupati Hasbi Evaluasi Alun-alun

Bupati Hasbi Jayabaya Evaluasi Terkait Pembangunan Alun-alun Rangkasbitung

Selasa, 6 Januari 2026 19:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Oknum Kades Tersandung Kasus Korupsi

Beredar Surat Penetapan Tersangka Kades di Pandeglang Tersandung Dugaan Korupsi

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 6 Januari 2026 21:11

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar surat dari Polres Pandeglang yang menetapkan Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berinisial K,...

Perkuat Pembinaan Keagamaan

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Wabup Pandeglang Hadiri Milad BKMT

by Purnama Irawan
Selasa, 6 Januari 2026 20:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri menghadiri peringatan Milad ke-45 Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Provinsi Banten yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak