CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM Kota Cilegon terus melakukan pembinaan terhadap koperasi di Kota Cilegon.
Diketahui koperasi di Kota Cilegon berjumlah 565 unit, baik yang aktif dan tidak aktif.
Ketua Bidang Koperasi Dinkop dan UMKM Kota Cilegon Atikoh saat diwawancara usai kegiatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Karya Cilegon Mandiri (KPKCM) Senin (20/1) menyampaikan, Dinkop terus berupaya untuk melakukan pembinaan Koperasi.
“Kita memberikan arahan, misalkan dari omset bagaimana caranya agar lebih baik, kemudian ada badan hukum yang belum dilengkapi kita bisa bantu,” ucap Atikoh.
Atikoh menambahkan, Dinkop dan UMKM juga membantu melakukan sertifikasi untuk Koperasi, atau dikenal dengan Uji Kompetensi Koperasi (UKK).
Terakhir Atikoh menekankan bahwa hubungan Dinkop dan UMKM dengan Koperasi berjalan dengan baik.
“Kita tuh yang penting koordinasinya jalan nih, antara kita Dinkop UMKM, kemudian dengan koperasi-koperasi yang ada di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











