LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mendorong masuknya investasi melalui sistem perizinan berbasis digital Online Single Submission (OSS). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi, khususnya di sektor industri pengolahan.
Pemkab Lebak juga mulai mengarahkan pengembangan kawasan industri berbasis pengolahan sumber daya alam (SDA) dengan total luasan sekitar 10.000 hektare.
Lahan tersebut direncanakan tersebar di 13 kecamatan dan menjadi bagian dari strategi hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan Pemkab Lebak mengandalkan potensi kawasan industri hijau, 13 Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta hilirisasi agroindustri untuk menarik minat investor.
“Potensi lain yang turut dipromosikan meliputi sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM,” katanya, Minggu, 26 Juli 2026.
Mantan Camat Malingping itu mengatakan, sektor perdagangan dan UMKM dengan tingkat risiko rendah menjadi salah satu bidang yang proses perizinannya relatif cepat. Untuk usaha berisiko rendah, Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat berfungsi sebagai izin tunggal.
Meski demikian, Lingga mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan infrastruktur, persoalan tata ruang, kondisi demografi, serta regulasi terkait kawasan lindung.
“Pemerintah daerah membuka peluang investasi dengan sistem perizinan berbasis digital. Proses perizinan dilakukan sesuai standar pelayanan dan tingkat risiko usaha. Perizinan diterbitkan melalui OSS setelah persyaratan dan rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait terpenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor industri pengolahan di Lebak,” katanya.
Adapun komoditas yang disiapkan untuk mendukung kawasan industri tersebut meliputi kelapa yang diolah menjadi virgin coconut oil (VCO), kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO), hasil perikanan seperti tuna dan tongkol, udang, jagung, karet, hingga singkong yang diolah menjadi tepung tapioka.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lebak M. Ahil Zulfikar mengatakan investasi selalu berkaitan dengan kemudahan perizinan. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar semakin banyak investor yang menanamkan modal di Kabupaten Lebak.
“Tentunya, semakin banyak investasi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.*
Editor : Krisna Widi Aria











