TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pengedar obat keras disergap petugas Polsek Teluknaga di di Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Juli 2026. Keduanya disergap saat akan mengedarkan obat keras.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, kedua pengedar obat keras yang ditangkap tersebut berinisial MU dan ZI. Keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki informasi terkait penyalahgunaan obat daftar G tanpa izin edar. “Kami mengamankan kedua pelaku setelah mendapat informasi terkait penyalahgunaan obat daftar G di lokasi,” katanya belum lama ini.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 257 butir Tramadol dan 162 butir Hexymer. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp640 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul obat-obatan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang memasok obat keras ilegal ke wilayah Tangerang.
Menurut Eko Bagus, peredaran obat daftar G tanpa izin merupakan tindak pidana yang tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan kerap disalahgunakan. “Peredaran obat daftar G tanpa izin tidak bisa dianggap sepele. Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan dan dapat merusak kesehatan, bahkan memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap para pelakunya,” ungkapnya.
Eko Bagus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui adanya penjualan obat keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Editor : Rostinah











