PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengklaim ketersediaan blangko untuk kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk) bisa tercukupi.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Raden Yunce Dewi memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Meski begitu, ada sedikit ‘catatan’ soal stok blangko yang ternyata hanya cukup untuk dua bulan ke depan.
“Ya, untuk pelayanan bisa dilihat lancar-lancar saja, kan? Semua pelayanan Adminduk tetap terlayani dengan baik,” kata Yunce saat dihubungi Radarbanten.co.id, Rabu 22 Januari 2025.
Menurut Yunce, Kemendagri sudah mengirimkan blangko yang cukup untuk kebutuhan dua bulan. Tapi apa boleh buat, ketersediaan ini ternyata tergantung dari animo masyarakat.
“Kalau masyarakat lagi ramai, ya blangko cepat habis. Kalau sepi, ya aman. Per hari ini saja, kami cetak 150 sampai 200 dokumen,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga harus memutar otak karena selain blangko, ada masalah lain yakni ribbon yang semakin menipis. Untuk itu, pencetakan Adminduk terpaksa menggunakan strategi hemat-hemat alias dibatasi.
“Blangko, sih, gampang. Tinggal minta ke Kemendagri. Tapi ribbon itu, kalau habis, ya sudah. Makanya harus diatur-atur biar tidak habis tiba-tiba,” ungkap Yunce.
Persoalan ketersediaan ribbon untuk pencetakan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Pandeglang belum juga terselesaikan. Pemkab Pandeglang bahkan mengurangi anggaran pembelian ribbon pada tahun 2025 ini akibat keterbatasan dana.
“Kalau ribbon, tahun ini anggarannya malah dikurangin sama Pemkab. Kalau blangko gampang, tinggal minta ke Kemendagri. Tapi ribbon ini yang bikin pusing, soalnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita lagi turun,” jelasnya.
Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Disdukcapil dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya