LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2025 ini menerima usulan bantuan hibah untuk 55 Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
Selain puluhan MDTA itu yang akan mendapat bantuan juga ratusan lembaga lainnya seperti pondok pesantren, Masjid, majlis Taklim dan Mushola dengan total anggaran Rp4,1 miliar.
“Data yang masuk usulan melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) ada 245 lembaga keagamaan, diantarabya 55 MDTA,” kata Kepala bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda Lebak Iyan Fitriana, Jumat 24 Januari 2025.
Dia mengatakan, dari 245 lembaga keagamaan yang datanya masuk melalui SIPD itu diharapkan terakomodir pada APBD tahun 2025 ini.
“Tentunya, realisasinya akan memerhatikan ketersediaan anggaran di tahun 2025 in dan kita akan verifikasi kembali terkait dengan berkas persyaratannya,” kata mantan Camat Cikulur ini.
Dia mengatakan, salah satu fokus Pemkab Lebak juga adalah memerhatiakn kondisi madrasah diniyah. Karenanya, setiap tahun Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran bantuan untuk rehab madrasah diniyah.
Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Pemkab Lebak bersama Kementerian Agama (Kemenag) Lebak, dimana hampir sebagian besar dalam kondisi rusak.
“Ditengah keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak, tetap dialokaaikan untuk rehab MDTA. Ini juga salah satu bukti bahwa Pemkab, tidak hanya memperhatian pendidikan di Dinas pendidikan saja, namun juga memperhatikan kegiatan sekolah madrasah,” ujarnya.
Adanya alokasi anggaran rehab bagi Madrasah diniyah ini guna menunjang mensukseskan Peraturan Daerah (Perda) No 12/2005 tentang Wajib belajar madrasah diniyah.
“Tentunya, agar Perda wajib belajar Diniyah berjalan sukses kami menginginkan agar seluruh gedung Madrasah diniyah yang ada di Lebak dalam kondisi layak untuk dijadikan KBM,” katanya.
Editor: Abdul Rozak