PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan KH. Abdul Halim tepatnya Alun-alun Pandeglang, pada Jumat 24 Januari 2025.
Razia Pajak kendaraan Bermotor tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang dan Satlantas Polres Pandeglang.
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan mengawali tahun 2025 dengan menggelar razia pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penertiban wajib pajak.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi sekaligus menertibkan para penunggak pajak agar sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ungkap Ina, Jumat 25 Januari 2025.
Ina mengatakan, operasi penertiban pajak ini dilakukan empat kali dalam satu pekan pertama tahun 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data sementara hasil giat razia pajak yang telah dilaporkan baik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan dilakukannya penindakan itu ada sebanyak 27 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
“Dari kegiatan razia pajak ini target sasarannya 50 kendaraan, saat ini kami baru bisa menjaring sekitar 27 unit lebih kendaraan belum bayar pajak,” jelasnya.
Razia pajak kendaraan di Kabupaten Pandeglang tak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan dinas. Dalam operasi tersebut, sebuah mobil dinas berplat merah kedapatan melanggar aturan dengan mengganti platnya menjadi plat hitam.
“Ada kendaraan plat merah yang diberhentikan karena melanggar aturan. Mobil dinas dari Pandeglang itu mengganti plat merahnya dengan plat hitam. Sopirnya beralasan plat merahnya ketinggalan,” ujarnya.
Selain itu, Ina mengungkapkan masih banyak kendaraan di wilayah Pandeglang yang menunggak pajak. Ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak.
“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak. Saya berharap pemerintah setempat bisa ikut memberikan contoh kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ina juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk rutin membayar pajak.
“Hasil dari pajak ini akan kembali digunakan untuk masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan kepentingan akses publik lainnya,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











