SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan anggota geng motor ditangkap petugas Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota. Mereka ditangkap karena terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam.
Kepala Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, mengatakan bahwa penangkapan belasan remaja tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda.
Pertama, ada empat orang remaja yang diamankan pada Sabtu dinihari, 25 Januari 2025.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama di Jalan Jiwantaka, Lingkungan Pekarungan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ungkapnya, Senin, 27 Januari 2025.
Di lokasi ini, polisi juga mengamankan tiga bila senjata tajam dan empat buah bambu.
“Ada senjata tajam yang diamankan,” katanya.
Kedua, lokasi tawuran di Jalan Raya Kasemen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di lokasi ini, petugas mengamankan delapan orang pelaku.
“Untuk kejadian yang kedua ini pada hari Minggu dini hari, 26 Januari 2025,” ujar pria yang akrab disapa Najib tersebut.
Najibullah mengungkapkan, para pelaku tawuran yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai macam geng motor. Mereka membentuk aliansi yang dinamakan Poesat Kota dan Geng Utara.
“Dari hasil pemeriksaan dan maping IT, Poesat Kota ini terdiri dari 81 geng,” ungkapnya.
Najibullah menambahkan, para pelaku tawuran tersebut ditangkap saat Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota melakukan patroli.
“Saat kami datang mereka langsung membubarkan diri, yang berhasil ditangkap ada 12 orang,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono