SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Rencana Tata RUang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap lima tahunan guna memastikan agar kesekuaian RTRW sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Muhammad Furqon mengatakan, pada tahun ini akan dilakukan PK RTRW di tahun ini. Ia mengatakan telah melakukan persiapan-persiapan.
“Kegiatannya belum mulai tapi tahun ini. Kita akan menghayer konsultan untuk melakukan PK RTRW,” katanya, Rabu 29 Januari 2025.
Ia mengatakan, sebelum pelaksanaan PK RTRW, mahasiswa dari Unisba Bandung telah melakukan identifikasi data-data di masing-masing desa. “Jadi di awal kita sudah lakukan identifikasi tetkiat potensi dan lain sebagainya. Karena semua kegiatan terintegrasi dengan OSS. Nah OSS sangat tergantung dengan pola ruang,” ujarnya.
Furqon mengatakan, hasil pemetaan yang dilakukan oleh mahasiswa sudah disampaikan dalam seminar akhir ke Pemkab Serang. “Namun kita bisa menyampaikan secara utuh karena baru paparan. Hasil ini bisa jadi bahan masukan kita yang dilakukan oleh mereka, nanti akan kita lihat misalnya dari sisi apanya bisa masuk dalam proses penyusunan nanti,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan lelang untuk PK RTRW masih belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran. “Kita ingin secepatnya, supaya bisa cepat selesai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, biasanya proses PK RTRW berlangsung selama kurang lebih lima sampai enam bulan. Nantinya hasil yang didapatkan akan diusulkan ke kementerian.
“Potensi untuk perubahan tentunya bisa terjadi. Karena perencanaan pengembangan wilayah sifatnya dinamis, pasti ada perubahan. Terutama soal kebijakan LSD, ini akan mempengaruhi perencanaan wilayah kita,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











