PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang mencatat sebanyak 167 Kepala Keluarga warganya akan tergusur oleh proyek reaktivasi jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan. Proyek reaktivasi jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan akan dimulai di tahun 2025.
Lurah Kadomas, Emil Salim mengatakan, jumlah warga Kelurahan Kadomas yang terdampak proyek reaktivasi jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan sebanyak 167 Kepala Keluarga.
“Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan terakhir di tahun 2019. Tepatnya sebelum Pandemi Covid-19,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 30 Januari 2025.
Pendataan di tahun 2019 itu sudah berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari reaktivasi jalur rel KA. Mulai dari pendataan rumah, fasilitasnya, terus luas rumah, jumlah jiwa. Termasuk berapa jumlah warga punya sertifikat.
“Setelah pendataan itu, tidak ada kabar lagi. Atau tidak ada kelanjutan karena terjadi pandemi Covid-19,” katanya.
Kalau saja, tidak ada pandemi Covid-19, Emil menerangkan, sekarang ini mungkin jalur KA Rangkasbitung-Labuan sudah operasional. Namun karena ada Covid-19 terjadi penundaan.
“Hingga terakhir itu dilakukan pendataan tahun 2022 untuk pemberian kerohiman. Namun tidak ada kabar lagi dan baru di tahun 2024 akhir ada kabar lagi akan dimulai proyek tahun 2025 ini,” katanya.
Emil berharap, proyek reaktivasi ini dapat direalisasikan sesuai dengan direncanakan.
“Sebab akan menjadi pusat perekonomian baru di Pandeglang,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, dari informasi diterima olehnya, proyek reaktivasi akan dimulai tahun 2025.
“Kalau itu jadi maka akan banyak warga kehilangan tempat tinggal atau tidak lagi memiliki rumah. Dampak dari proyek reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan,” katanya.
Proyek reaktivasi tahap pertama akan dimulai di tahun 2025. Jalur rel yang direaktkvasi dari Rangkasbitung sampai Stasiun Pandeglang, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang.
“Selanjutnya tahap dua dari Stasiun Pandeglang sampai ke Stasiun Labuan. Tentu ini akan membuat banyak warga Pandeglang tidak memiliki tempat tinggal,” katanya.
Terkait tempat tinggal atau rumah ini, Roni mengungkapkan, kalau ia mengusulkan agar dibangunkan Rusun. Bisa Rusunawa maupun Rusunami yang mana hal itu bergantung dari kebijakan pemerintah pusat.
“Yang jelas kita tentu tidak mengharapkan bisa dibangunkan rusun. Untuk lahannya bisa menggunakan aset pemerintah daerah, BUMN, BUMD ataupun lahan sitaan KPK,” katanya.
Editor: Abdul Rozak