SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu 4 Februari 2026. Hadir pula Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang, memberikan arahan kepada seluruh pejabat Pemprov Banten. Salah satu fokus utama adalah hasil evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola Pemprov Banten sepanjang 2025.
“Kami memaparkan hasil penilaian, baik terkait indeks integritas maupun MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention),” ujar Bahtiar usai memberikan arahan.
Bahtiar mengapresiasi kenaikan nilai integritas Provinsi Banten. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan. Skor integritas secara keseluruhan berada di angka 78, sementara untuk internal Pemprov Banten masih 73, sehingga membutuhkan perbaikan lebih serius.
“Catatan paling mendesak adalah sosialisasi anti-korupsi. Sosialisasi tidak cukup hanya sekadar imbauan verbal seperti ‘jangan korupsi’, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” tegas Bahtiar.
Ia menekankan penguatan pengawasan melekat di setiap OPD, yang tidak hanya bergantung pada inspektorat, tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing OPD secara mandiri.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten. Selain evaluasi capaian 2025, KPK juga memberikan masukan terkait rencana kerja 2026.
“Setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab melaksanakan sosialisasi anti-korupsi di lingkungan kerjanya masing-masing. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), persepsi internal menunjukkan sosialisasi pencegahan korupsi masih rendah. Ini menjadi catatan penting yang akan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret,” ujarnya.
Andra menegaskan, sejalan visi-misi dirinya dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah, yakni Banten maju, adil merata, tidak korupsi, Pemprov Banten akan terus memperkuat upaya pencegahan dan sosialisasi anti-korupsi.
Editor: Mastur Huda











