SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan sejumlah kepala OPD Pemprov Banten di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Selasa, 3 Februari 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, ikut dipanggil.
Sejumlah kepala OPD lainnya yang dikumpulkan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kepala Satpol PP.
Hadir juga Sekda Banten, Inspektur Banten, serta Asda II Pemprov Banten.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang mengatakan, hari ini merupakan pertemuan yang kedua dengan Pemprov Banten untuk membahas perbaikan tata kelola pertambangan.
“Kita lihat, di Banten ini kan banyak dinamika pertambangan khususnya MBLB (Mineral Bukan Logam Batuan-red),” ujar Bahtiar.
Ia pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov Banten terkait pertambangan. Meski begitu, ada hal-hal yang kurang untuk diperbaiki agar menjadi baik.
“Dan hal-hal yang sudah baik, menjadi lebih baik,” tutur Bahtiar.
Editor: Agus Priwandono











