CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon meminta PT Krakatau Tirta Industri (KTI) menambah pasokan air baku kepada Perumda Air Minum (PAM) Cilegon.
Permintaan itu disampaikan usai Komisi III melakukan monitoring kerja sama antara PDAM dan KTI, Kamis 29 Januari 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengatakan saat ini PDAM Cilegon masih bergantung penuh pada pasokan air dari Waduk Krenceng milik PT KTI.
Kondisi tersebut dinilai membuat pelayanan air bersih di Kota Cilegon stagnan.
“PDAM Cilegon hari ini hidup dalam ketergantungan penuh pada pasokan air Waduk Krenceng milik PT KTI. Fakta ini membuat pelayanan air bersih kita tidak berkembang,” ujar Rahmatulloh.
Menurutnya, dampak paling nyata dirasakan masyarakat Cilegon bagian utara yang hingga kini masih mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Di sisi lain, keterbatasan pasokan juga menutup peluang PDAM untuk mengembangkan layanan ke sektor usaha dan industri di luar grup Krakatau Steel.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi sudah menjadi persoalan keadilan dan keberpihakan kebijakan,” tegasnya.
Rahmatulloh mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air harus mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan air dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pengelolaan air tidak boleh menghilangkan hak rakyat atas akses air yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan.
Atas dasar itu, Komisi III DPRD Kota Cilegon mendesak PT KTI untuk menambah kuota pasokan air kepada PDAM agar jangkauan layanan air bersih dapat diperluas, khususnya bagi wilayah yang selama ini masih kesulitan air.
Selain penambahan kuota, DPRD juga meminta PT KTI menetapkan skema tarif air yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat.
“Setiap kenaikan tarif di hulu akan langsung membebani masyarakat di hilir,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











