PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mendirikan koperasi syariah. Pendirian koperasi syariah sebagai alternatif ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah untuk menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sekretaris MUI Kahupaten Pandeglang Dindin Herdiansah mengatakan, latar belakang didirikannya Koperasi Syariah Pandeglang Berkah adalah berangkat dari keprihatinan terhadap semakin merebaknya praktek rentenir di tengah masyarakat.
“Untuk itu, MUI Pandeglang hadir dengan kesadaran penuh, bahwa para ulama bukan hanya memiliki kewajiban untuk memandu dan mengarahkan masyarakat melalui fatwa-fatwanya. Namun juga dituntut untuk dapat memberikan solusi ketika masyarakat memerlukan lembaga keuangan,” katanya di Aula MUI Pandeglang, Kamis 30 Januari 2025.
Koperasi Syariah akan menjadi lembaga memenuhi kebutuhan pinjaman dengan syariah Islam. Diharapkan dapat membantu masyarakat.
“Dan mencegah dari jerat rentenir. Karena pinjamannya menjaga kesesuaian dengan nilai-nilai syariah Islam,” katanya.
Ketua Koperasi Syariah Pandeglang Berkah Kyai Uung Muhammad Muhibudin mengatakan, pendirian Koperasi Syariah Pandeglang Berkah yang paling mendasar bagian dari tugas ulama dalam mengedukasi umat.
“Di antaranya membantu dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Pandeglang,” katanya.
Koperasi telah menjadi bagian penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Ekonomi syariah harusnya jadi ikon dominan di negara Indonesia. “Utamanya di Pandeglang yang basis kota santri dan ulama,” katanya.
Assisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan bersyukur MUI Pandeglang membuat sebuah Koperasi Syariah untuk memajukan perekonomian umat.
“Kami berharap koperasi MUI ini bisa terus berkembang,” katanya.
Editor: Mastur Huda