SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini.
Target tersebut berasal dari beberapa sumber, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Baznas serta CSR dari perusahaan.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono mengatakan, berdasarkan data hasil pendataan yang dilakukan, pada 2025 masih ada 8.196 Rutilahu yang masuk dalam data Satu Data Rutilahu (Sadar).
Untuk itu, penanganan Rutilahu harus dilakukan dengan maksimal dengan target sebanyak 1.000 Rutilahu di 2025, yakni dengan melakukan kolaborasi dengan instansi lainnya, seperti DPRKP, Baznas Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat.
“Kedepannya para pengampu Rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dari APBN menggunakan data kita di satu data Rutilahu untuk penanganannya. Kemarin juga sudah ada MoU yang dilakukan DPRKP dengan Bank bjb, Baznas dan provinsi, intinya untuk penanganan Rutilahu menggunakan data kita,” katanya, Kamis 30 Januari 2025.
Deni mengaku, pada tahun ini Pemkab Serang hanya menyiapkan kuota sebanyak 200 untuk pembangunan Rutilahu dengan anggaran sebesar Rp25 juta setiap unitnya.
”200 unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharap dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun ini, karena jika hanya mengandalkan APBD terbatas,” paparnya.
Deni mengaku, telah menyiapkan inovasi untuk penanganan Rutilahu, yakni melalui Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan penanganan Rutilahu bisa melalui Aplikasi Digimon.
“Kami siapkan dasboard siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda