SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Enam kecamatan di Kota Serang mengusulkan agar penanganan sampah menjadi prioritas utama pada tahun 2026.
Langkah tersebut diambil untuk menata sistem pengelolaan sampah sesuai dengan instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sempat mendapat teguran dari KLH terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Sehingga, pengelolaan sampah di Kota Serang masih bermasalah.
Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan, penanganan sampah selalu menjadi prioritas setiap tahunnya.
Enam kecamatan di Kota Serang juga telah mengusulkan hal ini dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Setiap kecamatan pasti mengusulkan penanganan sampah sebagai prioritas, mulai dari penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga pengelolaan sampah liar yang belum tertuntaskan,” ujar Kusna, Jumat, 31 Januari 2025.
Kusna mengaku, Pemkot Serang sering menjadi sasaran kritik dari masyarakat maupun DPRD Kota Serang terkait permasalahan sampah.
“Pemkot Serang kerap disalahkan dan menjadi bulan-bulanan masyarakat serta DPRD karena dianggap tidak mampu menangani sampah,” kata Kusna.
Padahal, menurutnya, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kesadaran warga dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Serang.
“Jika sejak awal masyarakat tidak disiplin dalam membuang dan memilah sampah, tentu akan sulit untuk ditangani,” ucap Kusna.
Editor: Bayu Mulyana











