slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Hadir Dalam Sidang Praperadilan Anak Bos Gama Grup, Ini Alasan BPOM di Serang

Fahmi by Fahmi
01-02-2025 14:21:03
in Hukum
Tak Hadir Dalam Sidang Praperadilan Anak Bos Gama Grup, Ini Alasan BPOM di Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Balai BPOM di Serang memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Lucky Mulyawan Martono anak dari bos Apotek Gama Grup, Edy Mulyawan Martono pada Jumat kemarin, 31 Januari 2025.

Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait mengatakan, ketidakhadiran mereka dalam sidang itu dikarenakan Tim Biro Hukum dan Organisasi Badan POM dari Pusat berhalangan hadir.

Baca Juga :

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

“Yang akan beracara di persidangan nantikan adalah dari Tim Biro Hukum dan Organisasi Badan POM, dari pusat. Nah ketersediaan waktu tim tersebut pada Minggu depan,” katanya, Jumat sore, 31 Januari 2025.

Mojaza mengungkapkan, pihaknya telah bersurat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait permohonan penjadwalan sidang. 

“Kamis kemarin, 30 Januari 2025, kami sudah bermohon ke PN (Pengadilan Negeri-red) kiranya sidang dimulai di hari Rabu, tanggal 5 Februari, sehubungan dengan ketersediaan waktu dari Tim Hukum Badan POM,” katanya. 

Untuk diketahui, PPNS BPOM di Serang menetapkan Lucky sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemilik Sarana Apotek atau PSA. Direktur PT Amal Bikin Sukses itu diduga menjadi orang yang bertanggungjawab atas temuan obat di Apotek Gama Kota Cilegon.

Diduga, ratusan ribu butir obat yang ditemukan di apotek tersebut merupakan obat racikan dan berbahaya. “LMM (Lucky Mulyawan Martono-red) ini merupakan PSA-nya,” ujar Mojaza. 

Mojaza mengungkapkan, dalam kasus tersebut sekitar 400 ribu butir obat telah dilakukan penyitaan. Obat tersebut disita setelah BPOM melakukan pengawasan terhadap pelayanan kefarmasian pada 9 Oktober 2024 lalu. “Obat setelan ini dilarang,” tegasnya. 

Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang disita. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya. 

Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya. Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai. Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin. “Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Cilegon Dorong Akselerasi 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

Next Post

Deteksi Dini TBC, Ratusan Warga Lebak Ikuti Skrining Kesehatan Paru Gratis

Related Posts

Kota Serang

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Read moreDetails

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Pemkot Tangsel Pacu Transformasi Digital, ASN Dilatih Manfaatkan AI

Lebak Peringkat keenam di Popda Banten, Amir Hamzah Apresiasi Para Atlet

Firman Rahmatullah Jabat Plt Direktur RSUD Adjidarmo Lebak

Mahasiswa UNPAM Serang Sosialisasikan Arsitektur dan Pipeline NLP pada sistem Artificial Intelligence

Next Post
Deteksi Dini TBC, Ratusan Warga Lebak Ikuti Skrining Kesehatan Paru Gratis

Deteksi Dini TBC, Ratusan Warga Lebak Ikuti Skrining Kesehatan Paru Gratis

Diesnatalis Ke-78, HMI Cabang Serang Gelar Futsal Pelajar se-Banten 

Diesnatalis Ke-78, HMI Cabang Serang Gelar Futsal Pelajar se-Banten 

Penanganan Sampah Jadi Fokus Enam Kecamatan di Kota Serang

Penanganan Sampah Jadi Fokus Enam Kecamatan di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:31

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Jumat, 19 Juni 2026 11:30

Tangsel ONE Terus Diintegrasikan ke Seluruh Layanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 11:29

Kasus Pengeroyokan Suporter Persib Bandung di Kragilan Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 19 Juni 2026 11:28

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jumat, 19 Juni 2026 11:26

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Jumat, 19 Juni 2026 11:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPUPR Kota Serang Pastikan Proyek Alun-alun Rp 48,5 Miliar Tak Ganggu Betonisasi Jalan dan Fasilitas Publik

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang memastikan pembangunan Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar...

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak