PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, sekitar 600 hektare sawah hilang dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DPKP Pandeglang Nasir menyebut, sekitar 600 hektare lahan sawah hilang alias menyusut akibat alih fungsi lahan untuk infrastruktur pembangunan jalan tol.
“Di Pandeglang, proyek jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dibangun di atas lahan sawah. Akibatnya, pada 2024 sekitar 600 hektare lahan baku sawah hilang. Ini menjadi konsekuensi untuk kemajuan infrastruktur daerah,” kata Nasir, Jumat 31 Januari 2025.
Untuk mengatasi dampak penyusutan lahan ini, pihaknya berupaya meningkatkan produktifitas sawah yang tersisa. Targetnya, hasil panen yang semula 6,25 ton per hektare dapat ditingkatkan menjadi 7 hingga 8 ton per hektare.
“Dengan meningkatkan produktivitas lahan yang masih ada, kita bisa menggantikan lahan yang terkonversi,” ujarnya.
Nasir menambahkan, berdasarkan data terbaru dari BPS Pandeglang dan Kementerian Pertanian, luas lahan sawah yang sebelumnya 52.640 hektare kini tinggal 52.040 hektare.
“Selain itu, Pj Gubernur Banten juga mengusulkan pembukaan lahan baru seluas 2.090 hektare di kawasan Perum Perhutani. Informasinya, usulan ini sudah diajukan sejak tahun lalu,” ujarnya.
Lanjutnya, penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang disebabkan oleh pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, perumahan, dan pergudangan.
“Faktor utama penyusutan lahan pertanian ini adalah pembangunan jalan tol, perumahan, dan pergudangan. Dalam proses pembangunan, lahan sawah di kanan-kiri proyek sekitar 50 meter pasti terpakai,” ucapnya.
Meski lahan berkurang, Nasir optimistis produktivitas pertanian bisa ditingkatkan melalui teknologi dan peningkatan kapasitas petani.
“Kami berharap teknologi dan kemampuan petani dalam mengelola lahan bisa meningkatkan produktivitas, sehingga meskipun 600 hektare sawah hilang, dampaknya tidak terlalu besar,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
“Kekhawatiran pasti ada, makanya kita percepat penyelesaian regulasi LP2B, karena ini tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Petugas operator fungsi statistik produksi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Epriana menyampaikan, penyusutan lahan pertanian terjadi secara keseluruhan karena alih fungsi lahan untuk pembangunan.
“Dampaknya jelas, produksi padi di Pandeglang pasti menurun, terutama di kecamatan yang terdampak pembangunan tol, seperti Angsana dan Panimbang,” ungkapnya.
Berdasarkan survei BPS, lahan sawah di Pandeglang yang semula terbentang sepanjang 32 kilometer terus berkurang. Jika merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN, penyusutan lahan pertanian mencapai 267 hektare akibat pembangunan jalan tol.
“Data terakhir yang kami rilis pada 2024 menunjukkan luas lahan baku sawah turun menjadi 52.033 hektare menurut SK Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Epriana menambahkan, pembangunan jalan tol yang dimulai sejak 2024 berdampak pada sejumlah kecamatan, termasuk Picung, Sindangresmi, Patia, Angsana, hingga Panimbang.
“Penyusutan ini menjadi tantangan bagi sektor pertanian. Diperlukan langkah strategis agar produksi tetap stabil meski luas lahan berkurang,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda