• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Penggelapan Excavator, Bos Alat Berat Rugi Rp400 Juta

Fahmi by Fahmi
Minggu, 2 Februari 2025 10:15
in Hukum
Kasus Penggelapan Excavator, Bos Alat Berat Rugi Rp400 Juta

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani. Foto Dok Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penggelapan dialami oleh bos alat berat berinisial AR. Penggelapan satu unit Excavator Hitachi Type ZX200 tersebut membuat korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengungkapkan, kasus penggelapan tersebut berawal pada 29 April 2024 lalu. Saat itu, Rundi Jamhari menyewa Excavator Hitachi kepada korban.

RelatedPosts

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03
Penipuan mobil

Darwin Daniel Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Sewa Mobil Honda Freed

Jumat, 16 Oktober 2026 13:44
Polsek Kragilan

Ribut dengan Pacar, Gadis Muda Asal Kragilan Dilaporkan Hilang

Kamis, 15 Oktober 2026 14:48

“Saat itu, Rundi menyewa Excavator Hitachi dengan alasan untuk disewakan ke pihak lain dalam pekerjaan proyek Jalan Tol Serang – Panimbang,” katanya, Jumat lalu, 31 Januari 2025.

Herlia menjelaskan, pelaku sempat menyerahkan uang Rp30 juta kepada korban melalui seseorang bernama Kosasih. Uang Rp30 juta itu untuk pembayaran 300 jam penyewaan atau selama kurun dua bulan. “Tarif sewa yang disepakati itu Rp150 ribu perjamnya,” ujarnya.

Herlia mengatakan, pada bulan ketiga, pelaku tidak menyerahkan uang sewa. Bahkan, pelaku tak kooperatif sehingga korban meminta agar alat beratnya dikembalikan. “Korban sempat minta agar alat beratnya dikembalikan kepada pelaku ini,” kata mantan Kasatlantas Polres Cilegon ini.

Meski sempat meminta agar alat dikembalikan, namun nyatanya warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon tersebut tidak merespons.

Belakangan diketahui, alat berat senilai ratusan juta itu telah dijual kepada orang lain. Modus pelaku dengan mengaku sebagai pemilik alat berat dan memperlihatkan dokumen berupa surat pelepasan hak yang dibuat tertanggal 27 Mei 2024.

“Alat berat tersebut telah dijual pelaku kepada orang lain sebagaimana surat pelepasan hak tertanggal 27 Mei 2024,” kata perwira menengah Polri ini.

Setelah kejadian penjualan alat berat itu, korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten. Pelaku dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 372 KUH Pidana. “Dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan,” ungkapnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: buronan polisiDitreskrimum Polda Bantendpo polda bantenkombes pol didik hariyantoKompol Herlia Hartaranipenggelapan alat beratPenggelapan excavatorPenipuanPolda Bantensubdit iv renakta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurir yang Rudapaksa Anak Pemesan Paket di Kramatwatu Serang Segera Diadili

Next Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pendekar Raksa Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Next Post
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pendekar Raksa Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Pendekar Raksa Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.