slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Konsultasi ke KPU RI

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
05-02-2025 14:50:46
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Politik
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Konsultasi ke KPU RI

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melakukan konsultasi kepada KPU RI terkait persiapan menghadapi persidangan pembuktian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Sengketa Pilkada Kabupaten Serang dilanjutkan ke tahap pembuktian setelah hakim Mahkamah Konstitusi menerima gugatan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna terhadap pasangan calon nomor urut dua Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, putusan atas gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang dengan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIIII/2025 telah dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, gugatan diterima dan akan dilanjutkan ke tahapan pembuktian.

“Nanti akan dijadwalkan pada Jumat 7 Februari 2025 pukul 8.00 WIB,” katanya, Rabu 5 Februari 2025.

Ia mengatakan, telah melakukan langkah-langkah persiapan, di antaranya akan melakukan konsultasi dengan KPU RI untuk menyiapkan saksi ataupun ahli untuk menghadapi persidangan.

“Tadi pagi kita rakor denga KPU se-Indonesia, kemudian tindak lanjut dari itu kita akan konsultasi dengan KPU RI. Setelah itu, besok kalau ada bukti-bukti tambahan kita serahkan. Kemudian untuk dokumen ahli dan saksi kita siapkan, sehingga di hari Jumat kita tinggal menghadiri sidang lanjutan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk mengkaji terkait apa yang dimohonkan kepada KPU dan apa saja yang harus disiapkan. “Kita akan diskusikan dengan penasehat hukum terkait apa yang dimohonkan kepada KPU, lalu hal apa yang dibuktikan dalam proses sidang itu, ini akan kami bahas bersama tim hukum,” ujarnya

Naseh mengaku tidak bisa memastikan berapa lama porses persidangan untuk pembuktian akan dilakukan dan kapan hasilnya akan diumumkan. Ia mengatakan, itu semua merupakan kewenangan MK.

“Karena mereka yang punya wewenang mengatur, apakah sidang cukup sekali, dua kali, itu terserah MK. Nanti tergantung kebutuhan hakim untuk jumlah persidangannya, tergantung pokok permohonannya. Kita hanya menerima undangan, dan kita diperkenankan untuk menghadirkan saksi sebagaimana yang disampaikan MK,” ujarnya.

Baca Juga :

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Selain itu, ia juga tidak bisa memastikan apakah nanti proses pelantikannya bisa berbarengan dengan calon kepala daerah lainnya atau tidak.

“Kita tidak bisa memastikan apakah bisa bareng tanggal 20 Februari itu domainnya pemerintah, yang jelas kita mengikuti prosedur persidangan sampai selesai, urusan mengatur kapan pelantikan dan sebagainya itu domain pemerintah. Kita menunggu arahan saja,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangKPU Kabupaten SerangMahkamah Konstitusipembuktian lanjutanpemiluPilkada Kabupaten SerangPilkada Serentakputusan dismisalPutusan MKsidang sengketa pilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

50 Usulan Disampaikan Warga Pada Musrenbang 2026 di Kecamatan Tigaraksa

Next Post

74.269 Balita di Kota Tangerang Ditarget Terima Vitamin A

Related Posts

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 Juli 2026 16:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam Jembatan Perintis Garuda dibangun di Kabupaten Serang. Program Jembatan Perintis Garuda merupakan percepatan pembangunan infrastruktur...

Read moreDetails

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Next Post
74.269 Balita di Kota Tangerang Ditarget Terima Vitamin A

74.269 Balita di Kota Tangerang Ditarget Terima Vitamin A

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp46 Miliar, Terancam Dipangkas 50 Persen

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp46 Miliar, Terancam Dipangkas 50 Persen

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Pandeglang

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 07:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yadi didakwa melakukan dugaan penggelapan dana pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) milik CV Rizqi Putra Pribumi senilai Rp57.271.809....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak