slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Putusan Dismissal MK, Sengketa Pilkada Kabupaten Serang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
05-02-2025 11:31:41
in Kabupaten Serang, Politik, Utama
Putusan Dismissal MK, Sengketa Pilkada Kabupaten Serang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024 Kabupaten Serang.

Hasilnya, hakim Mahkamah Konstitusi menerima gugatan dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, terhadap pasangan calon nomor urut dua, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.

Pembacaan putusan dismissal Kabupaten Serang dibacakan pada sesi ketiga.

Ada 46 sengketa hasil Pilkada 2024 yang dibacakan, dengan rincian, 39 perkara tidak dilanjutkan ke pembuktian, sedangkan tujuh perkara dilanjutkan.

Dari tujuh tersebut, satu di antaranya, adalah gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang dengan nomor 70/PHPU.BUP-XXIIII/2025.

Tujuh perkara tersebut, terdiri dari, Pilkada Kabupaten Pasaman Barat, Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pilkada Kabupaten Banggai, Pilkada Kabupaten Bungo, Pilkada Kabupaten Serang, Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengatakan, ada tujuh nomor yang akan masuk ke dalam ketetapan dan masuk dalam ketetapan pemeriksaan sidang lanjutan.

“Nomor 43 perselisihan pemilihan umum Bupati Pasaman Barat, nomor 68 tahun 2025 perselisihan pemilihan umum Bengkulu Selatan, nomor 24 tahun 2025 perselisihan Bupati Empat Lawang, nomor 171 tahun 2025 perselisihan pemilihan umum Bupati Banggai, nomor 173 tahun 2025 perselisihan Bupati Boungo, perkara nomor 70 tahun 2025 perselisihan hasil Bupati Serang, terakhir nomor nomor 75 perselisihan hasil pemilihan umum hasil pemilihan Bupati Parigi Murong,” katanya, seperti dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Saldi Isra mengatakan, pada hari pertama ada 20 nomor yang maju ke pembuktian lanjutan.

Nantinya, bagi perkara-perkara yang lanjut ke pembuktian berikutnya atau persidangan lanjutan dapat mengajukan sebanyak empat orang saksi.

“Nanti dapat mengajukan saksi atau ahli karena ini semua bupati, maksimal adalah empat orang untuk sekaligus persidangan. Jadi tidak berbeda hari, itu harus dihadirkan sekaligus. Jadi terserah, mau main empat-empatnya saksi atau emat-empatnya ahli tergantung kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Mereka juga harus mengirimkan daftar nama beserta CV singkat dari mereka serta pokok-pokok keterangan saksi paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

“Kalau lewat dari itu tidak akan diterima. Mahkamah akan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2025, nanti akan diberitahu jadwal khusus masing-masing nomor menunggu panggilan resmi dari mahkamah,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangKPU Kabupaten SerangMahkamah Konstitusipembuktian lanjutanPemilu 2024Pilkada Kabupaten Serang 2024Pilkada Serentak 2024putusan dismissalPutusan MKsidang sengketa pilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiap Bulan, Tangsel Butuh 1,7 Juta Tabung Gas Elpiji

Next Post

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkab Lebak Sambut Positif Kebijakan Baru Presiden

Related Posts

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 Juli 2026 16:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam Jembatan Perintis Garuda dibangun di Kabupaten Serang. Program Jembatan Perintis Garuda merupakan percepatan pembangunan infrastruktur...

Read moreDetails

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Next Post
Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkab Lebak Sambut Positif Kebijakan Baru Presiden

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkab Lebak Sambut Positif Kebijakan Baru Presiden

Benyamin Davnie Bersyukur, Bakal Kembali Dilantik sebagai Walikota Tangsel

Benyamin Davnie Bersyukur, Bakal Kembali Dilantik sebagai Walikota Tangsel

Pengecer Boleh Jual Gas Melon, Begini Respon Diskoperindag Pandeglang

Pengecer Boleh Jual Gas Melon, Begini Respon Diskoperindag Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 07:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yadi didakwa melakukan dugaan penggelapan dana pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) milik CV Rizqi Putra Pribumi senilai Rp57.271.809....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak