slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkab Lebak Sambut Positif Kebijakan Baru Presiden

Nurandi by Nurandi
05-02-2025 11:34:08
in Lebak, Utama
Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasi, Pemkab Lebak Sambut Positif Kebijakan Baru Presiden
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 Kg.

Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara DPR RI dan pemerintah karena masyarakat kesulitan memperoleh gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga :

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menyambut baik kebijakan tersebut.

Menurutnya, langkah ini merupakan langkah positif yang bisa mengatasi keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg dalam beberapa hari terakhir.

“Instruksi dari Presiden untuk mengembalikan aturan seperti sebelumnya sangat kami sambut dengan baik. Kami berharap kebijakan ini bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan gas elpiji,” ujar Yani saat ditemui di jantornya, Rabu, 5 Februari 2025.

Yani juga menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya harus membeli gas elpiji 3 Kg di pangkalan dapat lebih mudah memperoleh pasokan melalui pengecer.

Disperindag Lebak, kata Yani, akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan pengawasan penyaluran gas berjalan lancar.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pengawasan penjualan gas dan penyalurannya ke masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Nilah Nurmayanti, seorang pedagang pengecer gas elpiji, menyatakan rasa syukur atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, keputusan untuk mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg akan memberikan kemudahan dalam distribusi dan mendekatkan pasokan ke konsumen, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh distributor besar.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden ini. Kebijakan ini akan sangat membantu kami dalam melayani masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan gas dengan harga yang lebih terjangkau,” ungkap Nilah.

Pedagang berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat serta para pengecer gas elpiji.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Putusan Dismissal MK, Sengketa Pilkada Kabupaten Serang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Next Post

Benyamin Davnie Bersyukur, Bakal Kembali Dilantik sebagai Walikota Tangsel

Related Posts

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif
Berita Utama

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 11:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota...

Read moreDetails

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tok! Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar di BTN BSD Tangerang

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Next Post
Benyamin Davnie Bersyukur, Bakal Kembali Dilantik sebagai Walikota Tangsel

Benyamin Davnie Bersyukur, Bakal Kembali Dilantik sebagai Walikota Tangsel

Pengecer Boleh Jual Gas Melon, Begini Respon Diskoperindag Pandeglang

Pengecer Boleh Jual Gas Melon, Begini Respon Diskoperindag Pandeglang

April 2025, Walikota Serang Terpilih Boleh Geser Anggaran

April 2025, Walikota Serang Terpilih Boleh Geser Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02
Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 April 2026 11:05
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 11:01
Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

Kamis, 16 April 2026 10:59
Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Kamis, 16 April 2026 10:15
Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Dramatis, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Kamis, 16 April 2026 10:08
Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Kamis, 16 April 2026 10:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 11:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota...

Pemprov Banten Ambil Alih Situ yang Dikuasai Pihak Ketiga, Percepat Penertiban Aset Daerah

Gali Potensi PAD, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

by Yusuf Permana
Kamis, 16 April 2026 11:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset Daerah sebagai upaya mengoptimalkan potensi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak