SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana mengembangkan industri ramah lingkungan di bagian selatan provinsi ini, mencakup Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Langkah ini diambil untuk memacu investasi di wilayah yang selama ini kurang berkembang tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Virgojanti, menilai wilayah selatan memiliki potensi besar dalam sektor agribisnis. Oleh karena itu, pengembangan industri di sana harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
“Wilayah selatan ini kan kita kenal secara tata ruangnya sebagai wilayah konservasi, jadi kami akan mengembangkan kawasan industri yang ramah lingkungan di sana. Ini bukan hal yang mustahil, Insya Allah, selama ada komitmen bersama, kami yakin pengembangan ini bisa terlaksana di wilayah selatan,” ungkap Virgojanti, Rabu, 5 Februari 2025.
Menurutnya, saat ini wilayah Banten selatan mulai menarik minat investor, terutama karena dukungan Pemerintah Pusat lewat Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang. Jalan tol ini diharapkan mempercepat persiapan kawasan ekonomi baru berupa industri ramah lingkungan.
Virgojanti menambahkan, tren negara-negara maju yang semakin berorientasi pada pengembangan kawasan industri ramah lingkungan harus diikuti Indonesia, terutama Banten. Di Kabupaten Lebak, tersedia lahan seluas 10 ribu hektare yang dapat dikembangkan menjadi kawasan industri tersebut.
“Nah, kami siapkan lahan ini. Mudah-mudahan, kepadatan di wilayah utara bisa didistribusikan ke wilayah selatan sehingga tidak menambah permasalahan lingkungan di utara. Kita harus mengantisipasi agar pengembangan industri tidak menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari,” harapnya.
Lebih lanjut, Virgojanti menegaskan bahwa investasi di Banten terus mengalami pertumbuhan signifikan. Bahkan, pada tahun 2024, Banten berhasil meraih posisi lima besar sebagai daerah dengan investasi tertinggi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang telah menjaga iklim investasi di Banten dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan agar alur investasi semakin lancar di Tanah Jawara ini,” ujarnya.
Virgojanti juga menyampaikan bahwa Banten masuk dalam delapan besar nominasi PTSP terbaik dari 38 provinsi di Indonesia. Bahkan, Ombudsman memberikan nilai 94,9 sebagai kualitas pelayanan publik tertinggi.
Editor : Merwanda